Situasi rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek
Klikwarta.com, Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyetujui perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jwalita, Selasa (26/5/2026).
Selanjutnya, selain menyetujui perubahan nama DPRD Trenggalek, juga memberikan persetujuan terhadap rencana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek senilai Rp10 miliar guna memperkuat permodalan bank milik daerah.
Lebih lanjut, keputusan tersebut diambil dalam pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat peran bank daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, memaparkan bahwa penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap.
" Pemerintah daerah direncanakan mengalokasikan masing-masing Rp5 miliar pada tahun 2027 dan Rp5 miliar pada tahun 2028," ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, dukungan modal tersebut diberikan karena kinerja dan prospek usaha Bank Jwalita dinilai positif serta memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber pendapatan daerah di masa mendatang.
Menurutnya, penyertaan modal ini disetujui karena prospek dan kinerja Bank Jwalita cukup baik. Ke depan," bank daerah ini berpotensi menjadi salah satu penopang PAD Kabupaten Trenggalek,” tuturnya.
Doding menambahkan, tambahan modal diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pembiayaan Bank Jwalita, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Masih menurutnya, keberadaan bank milik pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses permodalan yang lebih luas dan terjangkau.
Bank daerah harus hadir sebagai bagian dari solusi ekonomi masyarakat. _:Ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung pelaku usaha dan UMKM," cetusnya.
Dalam hal ini pihaknya berharap dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut dapat memperkuat identitas lembaga keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah daerah.
Dengan penggunaan identitas yang lebih dekat dengan daerah akan membantu memperkuat branding perusahaan dan membangun kedekatan emosional dengan masyarakat Trenggalek.
“Identitas yang lebih kuat dan dekat dengan daerah tentu akan menjadi nilai tambah dalam pengembangan usaha serta meningkatkan kedekatan dengan masyarakat,” pungkasnya. (Mar'atus)








