Tanggap Corona, Bupati Bintan Usulkan Rp 67,429 Miliar

Jumat, 03/04/2020 - 02:45
Bupati Bintan saat gelar rapat

Bupati Bintan saat gelar rapat

Klikwarta.com, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan akan mengusulkan rasionalisasi APBD Bintan tahun 2020 Rp 67,429 Miliar. Rencananya rasionalisasi tersebut akan dibawa ke DPRD Bintan guna pembahasan anggaran dalam penanganan akibat wabah Covid-19.

"Ini merupakan rancangan rasionalisasi perubahan anggaran di tahun 2020. Dimana beberapa anggaran akan dipangkas khususnya pembangunan fisik. Nantinya alokasi anggaran digunakan untuk pencegahan, penanganan termasuk recovery Rp 53 Miliar rencananya akan digunakan untuk memberikan insentif bagi masyarakat akibat dampak Covid-19", ujar Apri di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Kamis (2/4/2020). 

Ia juga mengatakannya bahwa akibat Covid-19, dirinya memikirkan banyak kriteria masyarakat yang terkena dampak guna dialokasikan bagi penerima bantuan. 

"Kita akan buat kriteria penerima, bukan saja masyarakat yang tidak mampu, namun kita juga memikirkan masyarakat yang terkena dampak, seperti masyarakat yang terkena PHK serta tidak memiliki penghasilan tetap sebagai penerima bantuan", tambahnya.

Bupati Bintan menegaskan bahwa nantinya warga yang berstatus ASN tidak akan diberikan bantuan. Namun sebaliknya, ASN akan diminta mengulurkan bantuan, rencananya untuk Pejabat ASN eselon II diminta membantu Rp 300 ribu per bulan, sedangkan Pejabat ASN eselon III diminta membantu Rp 200 ribu per bulan. Untuk Pejabat ASN eselon IV diminta membantu Rp 150 ribu per bulan dan Pejabat ASN pelaksana diminta membantu Rp 100 ribu per bulan. 

"Ini demi membantu masyarakat kita, nanti kita juga akan melibatkan RT/RW guna melakukan pendataan", tutupnya. (Pewarta : Apandi/ Surya)

Berita Terkait