Personel Koramil dan Polsek Lembeh Berikan Sanksi Sosial Kepada Warga yang Bandel

Sabtu, 15/08/2020 - 08:38
Foto Kata lembeh dan personil Koramil 1310-02/lembeh saat memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker

Foto Kata lembeh dan personil Koramil 1310-02/lembeh saat memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker

Bitung, Klikwarta.com - Anggota Jaga Koramil 1310-02/Lembeh Serda Deddy Walelang bersama Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH., Melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 dan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang jalan depan Kantor Koramil dan Kantor Polsek Lembeh, Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, (13/8/2020).

Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat mengenai penggunaan masker pada saat beraktifitas diluar rumah. Sanksi sosial diberikan bagi yang tidak menggunakan Masker.

“Adapun sangsi sosial berupa salam Pancasila, Push Up dan menyapu jalan,” kata Serda Deddy Waleleng.

Lanjutnya, sanksi sosial diberikan kepada warga baik dari Kec. Lembeh Selatan dan Kec. Lembeh Utara yang kedapatan tidak menggunakan masker di luar rumah, selanjutnya diberikan arahan untuk selalu memakai masker agar terhindar dari penularan virus corona.

Menurut Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH., Sanksi sosial ini diberikan agar masyarakat menjadi terbiasa memakai masker.

"Masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker sebagai salah satu bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk diterapkan pada sanksi sosial ini," tandasnya.

(Pewarta : Laode)

Berita Terkait