Dua Pekan Kabur, Polres Kepahiang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU

Senin, 30/11/2020 - 14:29
Kedua Terduga Pelaku Pembunuhan Diamankan

Kedua Terduga Pelaku Pembunuhan Diamankan

Klikwarta.com, Kepahiang - Torehan gemilang diraih Sat Reskrim Polres Kepahiang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Wellianto Malau, SIk, SH yang berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan karyawan SPBU Kepahiang pada, Kamis (19/11) beberapa waktu lalu.

Kedua terduga pelaku diamankan, Sabtu (28/11/2020) merupakan korban bekerja di SPBU Pasar Kepahiang, warga Desa Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang, yakni berinisial DP (18) dan JS (16), petani asal Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan. Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepahiang diamankan atas dasar LP / B – 1019 / XI / 2020 / BKL / KPH / KPH, tanggal 19 November 2020.

Sebelumnya, aksi pembunuhan brutal tersebut terjadi, Kamis (19/11) sekitar jam 22.15 WIB, di Musholla yang ada di SPBU Pasar Kepahiang Jl Santoso Kelurahan Pasar Kapahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu,AKBP Suparman SIk MAP, membenarkan hal tersebut.

“Benar, dua terduga pelaku pembunuhan terhadap korban M Geri Ultrado (23) Karyawan SPBU Pasar Kepahiang berhasil kita amankan, Karena diduga telah melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP”, ungkap Kapolres. 

(Penulis : Yogi Y)

Berita Terkait