Personil Gabungan Dari Satpol-PP Kota Semarang TNI dan Polri Melaksanakan Operasi Yustisi Prokes
Klikwarta.com, Semarang - Untuk menekan penyebaran Covid-19, personil gabungan dari Satpol-PP kota Semarang, TNI dan Polri melaksanakan operasi yustisi Prokes di jalan Sompok Kecamatan Semarang Selatan tepatnya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sompok Kesambi, Senin (14/12/2020) pukul 08.00 sampai pukul 09.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban penggunaan masker kepada pengguna jalan raya, baik itu pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintasi jalan tersebut.
Bagi para pelanggar yang terjaring langsung melakukan Rapid Tes yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kota Semarang. kemudian para pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi menyapu dan membersihkan makam Sompok Kesambi.
Kasatpol PP kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, untuk jumlah pelanggar yang terjaring razia kali ini sudah menurun. Namun demikian, meskipun mengalami penurunan jumlah pelanggar, Fajar meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jumlah pelanggar dalam kegiatan operasi masker hari ini berjumlah 13 pelanggar. 5 orang disanksi penyitaan KTP dan 8 orang disuruh buat surat pernyataan," terangnya.
Lebih lanjut Fajar menuturkan, dalam kegiatan tersebut para pelanggar juga dilakukan Rapid Tes. Hasilnya, dari 11 orang yang melakukan Rapid Tes, 1 orang dinyatakan positif reaktif dan langsung diarahkan untuk dilakukan Swab tes.
"Yang reaktif langsung diserahkan ke Puskesmas untuk Swab ulang dan kita monitor," tuturnya.
(Pewarta : Peni Kusumawati)








