Penanganan Covid -19 Gugus Tugas Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 28/07/2021 - 11:02
Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19

Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19

 


Labuhanbatu, Klikwarta.com - Pananganan dan pencegahan virus Covid -19, Gugus tugas Kabupaten Labuhanbatu gelar rapat koordinasi, bersama TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Labuhambatu diruang data Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, selasa (27/7/2021).

Dalam rapat koordinasi tersebut Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Syafril M.Harahap, S.pb dan Kepala Dinas Kesehatan H.Kamal Ilham, SKM,M.Kes, terkait kendala penanganan pasien Covid-19 dialami tenaga medis dan rumah sakit umum Rantauprapat, pasien yang dirawat dan meninggal dunia yang terdiagnosa Covid-19 untuk dilakukan perawatan sesuai SOP Covid-19.
kerap terjadi penolakan dari keluarga pasien

Menanggapi kendala dari Dirut RSUD dan Kadis Kes, Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA berpesan kepada Kasatpol PP dan Kaban BPBD untuk menugaskan personilnya dilingkungan RSUD Rantauprapat." Untuk BPBD dan PolPP, aktifkan lah personilnya di lingkungan RSUD, untuk membantu pihak RSUD  memberikan pengaman bila nantinya ada keluarga pasien Covid-19 yang menolak dilakukan perawatan secara SOP Covid-19".

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, terkait hal tersebut mengatakan akan mengerahkan personilnya untuk masalah tersebut," itu sudah menjadi tanggungjawab kami pihak kepolisian dalam mengamankan dan memberikan pengertian kepada masyarakat yang didiagnosa menderita Covid-19, baik itu mulai dari perawatan hingga proses pemakaman bila nana ada masyarakat yang meninggal dunia akibat virus tersebut".

Kita akan kordinasikan ini ke pihak desa maupun masyarakat agar bila mana ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk di kuburkan di tempat pemakaman umum sesuai SOP Covid-19.dan kita akan kawal ini hingga proses selesai, bila ada masyarakat yang menolak itu menjadi urusan kami pihak kepolisian. ujar Kapolres.

Dari hasil rapat didapat bahwa, kegiatan OPD dibatasi dan harus dilengkapi SPT, Kepala OPD harus aktif di posko penanganan Covid-19 di wisma atlet, dan operasi yustisi harus dilaksanakan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa kabupaten labuhanbatu masuk dalam level 3 PPKM.

Berita Terkait