Pemkab Pesibar Tentukan Lokasi Polres Pesisir Barat di Pekon Sukajadi Krui Selatan
Klikwarta.com, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, Menyerahkan Buku Tabungan Kepada Warga Pemilik Tanah Bangunan Kabupaten Pesisir Barat dan Mako Polres Pesisir Barat Tahun 2021 di Aula Lamban Apung, Hari ini rabu (22/12/2021).
Agus istiqlal, dalam sambutannya menyampaikan sektor pertahanan dan keamanan merupakan salah satu penunjang penting sebagai jaminan Negara bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan dalam suatu Bangsa dan Negara.
Otonomi daerah mendorong pergerakan masyarakat kearah kesehjahteraan dan keadilan salah satu faktor penting demi terselenggaranya terciptanya pemerintahan otonomi yang stabil dan kondusif perlu adanya proses keamanan dan ketertiban yang baik.
Kabupaten Pesisir Barat adalah salah satu Daerah otonomi baru di Provinsi Lampung, yang sangat membutuhkan tersedianya sektor keamanan, namun saat ini wilayahnya masih masuk dalam naungan kepolisian resort Lampung Barat.
Pemkab Pesibar berencana mengajukan tersedianya Kantor Kepolisian resort Kabupaten Pesisir Barat, salah satu upaya Pemerintah Pesibar telah melakukan serangkaian penjajakan lahan sebagai calon lokasi Kantor Polres.
Dari hasil tersebut dengan berpedoman pada peraturan- peraturan yang berlaku dan persetujuan dari berbagai pihak serta beberapa pertimbangan dan kemungkinan maka ditentukan calon tanah Polres yang Berlokasi di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan.
Prasarana perkantoran merupakan hal yang cukup penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan, dalam pelaksanaanya memerlukan proses pengadaan tanah untuk disiapkan sesuai peruntukan dan kebutuhan.
Turut hadir dalam acara tersebut diatas, Asisten I , Audi Marpi, Para Kepala OPD Kab.Pesibar, Wakapolres LamBar Poeloeng, A.S, SIK, Polsek Pesisir Tengah, Kacab Bank Lampung, kacab. Bank BNI, Anggota Tim Pengadaan Tanah Lokasi Bangunan Kabupaten Pesisir Barat, dan para warga penerima Buku Tabungan.
(Pewarta : Jokson)








