Penyemprotan Eco Enzyme di Kabupaten Kendal Masuk Rekor Muri

Jumat, 07/01/2022 - 19:48
Pemerintah Desa Tanjung bersama warga saat penyemprotan Eco Enzyme pada tanaman milik tim PKK

Pemerintah Desa Tanjung bersama warga saat penyemprotan Eco Enzyme pada tanaman milik tim PKK

Klikwarta.com, Klaten - Kegiatan penyemprotan Eco Enzyme ke udara serentak dengan 50.000 sprayer di Kabupaten Klaten, yang diprakarsai Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani, SM dan Relawan se- Kabupaten Klaten, tercatat masuk Museum Rekor Dunia Indonesia atau Rekor MURI. Hal itu ditandai dengan penyerahan Rekor Muri, Jumat (7/1/2022), di Alun-Alun Klaten.

Di tempat berbeda, penyemprotan juga dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Juwiring, Klaten. Yaitu penyemprotan Eco Enzyme di belakang Kantor Kepala Desa. Penyemprotan menyasar kebun milik ibu-ibu Tim Penggerak PKK.

Penyemprotan Eco Enzyme ke udara atau di beberapa tanaman itu, dipimpin langsung Kepala Desa Tanjung, Sumento. Bersama sejumlah perangkat desa dan warga, sebanyak 12:orang. Penyemprotan dengan menggunakan sprayer.

Tujuan penyemprotan eco enzyme ke udara atau tanaman dengan sprayer, untuk mengenalkan Eco Enzyme kepada warga.

"Dengan Eco Enzyme untuk mengurangi resiko bencana, karena manfaat Eco Enzyme dapat meningkatkan kualitas udara dan air", kata Sumento. Selain itu, dapat mencegah polusi udara dan mempertebal lapisan ozon dan dapat mencegah pemanasan global atau global arming.

Eco enzyme, kata dia, juga dapat dimanfaatkan untuk kesehatan, seperti mengatasi penyakit kulit dan luka. Juga bisa digunakan sebagai pembersih lantai, pembersih alat rumah tangga serta berfungsi sebagai disinfektan untuk mencegah berbagai virus dan bakteri. Termasuk virus Corona atau Covid-19.

Sementara, Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa MSi, mengajak warga masyarakat dan relawan untuk membudayakan pemakaian Eco Enzyme dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, selain ramah lingkungan, juga pembuatannya cukup mudah.

Dengan Eco Enzyme, juga dapat mewujudkan kebersihan lingkungan karena limbah seperti buah yang sudah tidak dimakan, sayur sayuran yang tidak masak dan bahan organik lainnya dapat dibuat Eco Enzyme, demikian Camat Juwiring.

 

Pewarta : Danang K

Berita Terkait