Penggelapan Motor, Warga Lampung Dijemput Unit Reskrim Polsek Selebar

Kamis, 17/02/2022 - 19:07

Klikwarta.com, Bengkulu - Modus mengantar istri berobat, seorang pria inisial El, Minggu 23 Januari 2022, meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban Ardany (28) Warga Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. 

Ditunggu beberapa lama, EI tak kunjung kembali. Bahkan menghilang dari rumah kontrakannya. Korban kemudian memilih melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Selebar pada 26 Januari karena merasa mengalami kerugian atas kehilangan sepeda motor.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Selebar, Polda Bengkulu yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Putra Agung, S.Sos, kemudian melakukan tindakan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di Provinsi Lampung.

“Tak buang waktu, Unit Reskrim kemudian berangkat menuju Provinsi Lampung dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yakni saudari SJ (29) saat berada di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, pada Selasa 15 Februari 2022)” terang Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto.

Petugas sempat melakukan penggerebekan ditempat lain. Suami pelaku inisial El diketahui telah melarikan diri. Tim kemudian pulang dan membawa istri pelaku untuk dimintai keterangan", pungkas Sugiharto. (*)

Berita Terkait