Klikwarta.com, Kepahiang - Bertempat di aula Indoor Polres Kepahiang, Jumat (27/5/2022), Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan bersama Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, menghadiri kegiatan penelitian tim peneliti STIK PTIK Polri dengan tema, "Proses penegakan hukum guna mewujudkan rasa keadilan dan ketertiban masyarakat atau perspektif sosiologi hukum".
Kegiatan ini dipimpin tim peneliti STIK dan PTIK, Kombes Pol Hendro Wahyudin, bersama tim yang didampingi Kapolres Rejang Lebong dan Kapolres Kepahiang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh Pejabat Utama dan perwakilan Personel Polres Rejang Lebong dan Polres Kepahiang.
Dalam sambutannya, Kapolres Kepahiang mengucapkan selamat datang kepada tim STIK PTIK yang nantinya akan melakukan penelitian kepada Personel dan masyarakat Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong. Diharapkan terwujudnya rasa keadilan dan ketertiban masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua tim peneliti STIK PTIK menyampaikan bahwa penelitian ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Kualitas SDM, Anev Kinerja Polri, khususnya dalam perspektif dimensi sosiologis dalam proses penegakan hukum.
“Bedasarkan hasil penelitian akan bermanfaat bagi seluruh Satker Polri khususnya yang melaksanakan tugas dan pelayanan berkaitan dengan proses penegakan hukum,” jelasnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini juga bertujuan untuk menganalisis, memperoleh data fakta dan informasi serta masukan dari personel Polres Rejang Lebong dan Kepahiang. Juga dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama, terkait dengan proses penegakan hukum, guna mewujudkan rasa keadilan dan ketertiban masyarakat (Perspektif Sosiologi Hukum).
Dalam FGD kali ini, juga dibahas masalah penyelesaian permasalahan tindak pidana dan proses penegakan hukum melalui mekanisme restoratif justice yang ditangani oleh Polres Rejang Lebong dan Polres Kepahiang.(*)








