Sembilan Fraksi DPRD Jatim dan Gubernur Jatim Sahkan R-APBD 2023 di Hari Pahlawan

Kamis, 10/11/2022 - 19:17
Rapat Paripurna DPRD Jatim Setujui Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 disahkan.

Rapat Paripurna DPRD Jatim Setujui Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 disahkan.

Klikwarta.com, Jatim - Sembilan Fraksi DPRD Jawa Timur menyetujui Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 disahkan bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Pengesahan sendiri bertepatan Peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2022 melalui Rapat Paripurna DPRD Jatim.

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dengan agenda Pendapar Akhir Fraksi dilanjut penandatanganan bersama antara pimpinan Dewan dengan Gubernur Jatim Raperda tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim serta anggota DPRD Jatim.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengatakan hasil pendapat akhir fraksi-fraksi yang dibacakan oleh juru bicara fraksi masing-masing, sembilan fraksi yang ada di DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 disahkan menjadi Perda.

“Tema RKPD Provinsi Jatim 2023 yaitu peningkatan dan pemerataan kualitas SDM serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk mendukung daya saing daerah dalam menyambut era industri dan jasa berbasis agro,” ujar Achmad Iskandar politisi asal Fraksi Demokrat ini.

Fraksi-fraksi DPRD Jatim juga memberikan beberapa catatan penting. Diantaranya, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Amar Saifuddin memberikan catatan bahwa belanja Pemprov Jatim mulai tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 cenderung melakukam pemborosan keuangan daerah karena 85%-90% diperuntukkan untuk belanja operasional.

Sedangkan untuk belanja modal, kata Amar rata-rata hanya 10-15%, padahal belanja modal itu untuk menambah aset tetap untuk generasi yang akan datang. Fraksi PAN meminta keseriusan perencanaan yang mencermintan peningkatan persentase belanja modalnya dalam menentukan struktur dan anatomi APBD.

Fraksi PAN juga sangat menyayangkan langkah menutup defisit sebesar Rp.1,279 triliun yang hanya ditutup melalui pembiayaan Netto, yaitu selisih antara kelompok penerimaan berupa Silpa tahun 2022 sebesar Rp.1,6 triliun dengan kelompok pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.321,382 miliar.

Padahal seharusnya penerimaan pembiayaan ini tidak harus dari Silpa saja, tetapi terdapat alternatof berasal dari jenis yang lain seperti penerimaan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman yang didalamnya termasuk ada yang dari objek pengembalian dana bergulir (revolving) yang jatuh tempo pada beberapa dinas yang hampir tiap tahun dikucurkan.

b

Mantan Wabup Lamongan ini mencontohkan sampai dengan tahun 2022 ada dana bergulir ke beberapa OPD sebanyak Rp 118,884 miliar. “Fraksi PAN merekomendasikan agar dana revolving ini pengembaliannya dimasukan pada kelompok penerimaan pembiayaan dan bunga hasil revolving masuk pada lain-lain PAD yang sah pada masing-masing OPD teknis tempat penyalurannya,” harap Amar.

Fraksi PAN juga patut menduga hampir semua OPD pada kegiatan belanja operasional melakukan mark up dan manipulasi jumlah/frekuensi satuan dan volome sehingga tampak janggal dan tidak rasional karena nyaris habis tanpa sisa dan tidak dalam belanja modal.

“Kami berharap terhadap OPD-OPD untuk lebih rasional dalam menentukan jumlah/frekuensi satuan-satuan dan/volume setiap jenis kegiatan sehingga tampak rasional antara jumlah ASN/PNS/Tenaga Honorer dengan kegiatan yang dilakukan di lapangan,” pinta Amar.

Masih di tempat yang sama jubir Fraksi Partai Golkar H Muhammad Bin Mu’afi menyatakan fraksinya dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Jatim TA 2023 disahkan menjadi Perda baru. Namun Fraksi Partai Golkar juga memberikan catatan.

Diantaranya terkait Dana Cadangan untuk Pilgub Jatim 2024 pihaknya menyetujui pembebanan pada APBD 2023 diakumulasi sebesar Rp.600 miliar. Kemudian untuk penambahan dana penyertaan modal untuk PT Askrida sebesar Rp.3,14 miliar yang belum didukung legalitas peraturan maka Fraksi Partai Golkar menyetujui untuk ditunda dan dialihkan pada belanja sekretariat DPRD guna mendukung tupoksi DPRD Jatim.

“Kami juga meminta agar pemprov Jatim mengantisipasi dan menyusun peta jalan (road map) terkait penerimaan pendapatan daerah untuk memperkuat APBD dalam rangka menghadapi berlakunya UU No.1 Tahun 2022 tentang HUbungan Keuangan Antara pemerinta pusat dan daerah,” kata Gus Mamak sapaan akrabnya.

k

Sementara Fraksi Gerindra yang dalam pembahasan memberikan kritikan yang tajam termasuk mewarnai dengan melakukan aksi walk out yang dilakukan salah safu anggotanya, Rohani Siswanto, akhirnya juga menyatakan menerima, meski memberikan beberapa catatan tajam di pendapat akhirnya.

“Meski menerim fraksinya memberikan beberapa catatan keras kepada Pemprop Jatim terhadap APBD Jatim 2023. Sehingga meski menerima pihaknya tetap memberikan pengkritisan,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim M. Fawait.

Menurut Gus Fawait, ada beberapa pertimbangan yang membuat pihaknya memutuskan untuk menerima RAPBD Jatim 2023 menjadi APBD Jatim 2023.
Pertama dilakukan semata mata ingin membantu Gubernur jangan sampai program yang dilakukan Gubernur untuk masyarakat Jatim menjadi terganggun dengan penenolakan yang dilakukan oleh Fraksi Gerindra.

Kedua, agar persoalan krisis ekonomi global yang diprediksi ditahun 2023, akan membuat beban masyarakat Jatim semakin berat dengan sikap Fraksi Gerindra yang akan melakukan penghambatan di APBD Jatim 2023.

“Intinya kami tidak mau, sesuatu yang baik menjadi tidak baik. Sehingga banyak beberapa point yang kita tolak karena tidak sesuai aturan,” jelasnya.

“Gubernur harus kita jaga masyarajak kita jaga dan tim anggaran pemprop Jatim kedepan harus belajar lagi meneliti levih baik dan menyusun anggaran dengan pas. Sehingga dalam penyusunan anggaran tidak menimbulkan permasalahan seperti saat ini,” tegasnya.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutanya menyampaikan banyak terima kasih atas sinerjitas dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan DPRD Jatim sehingga pembahasan Raperda APBD Jatim 2023 bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu serta mempedomani peraturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara DPRD Jatim dan jajaran eksekutif terhadap Raperda APBD Jatim 2023 maka dapat disampaikan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp.29.299.004.328.593 yang berasal dari PAD Rp.18.617.581.813.593, Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian untuk belanja daerah, kata Khofifah sebesar Rp.30.570.972.211.593 yang akan dipergunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer sehingga diperkirakan terdapat deefisit sebesar Rp.1.271.967.883.000, yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah.

“Pembiayaan daerah R-APBD Jatim 2023 diproyeksikan Rp.1.271.967.883.000 berasal penerimaan pembiayaan dari Silpa TA 2022 sebesar Rp.1.908.850.350.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp,636.882.467.000, sehingga Silpa R-APBD 2023 adalah nol,” pungkas Khofifah. (adv)

Berita Terkait