Situasi rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, dengan tujuh (7) OPD mitra kerja, di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (14/3/2023) (Foto Hardi Rangga klikwarta.com).
Klikwarta.com, Trenggalek - Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat kerja (Raker) bersama dengan OPD mitra, membahas evaluasi kinerja APBD 2022 dan pelaksanaan APBD Tahun 2023, di aula DPRD, Selasa (14/3/2023).
Dalam rapat kerja Komisi I, DPRD Kabupaten Trenggalek ini mengundang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Bappedalitbang, Kabag Hukum, Kabag Organisasi.
Kemudian, Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, menyampaikan dalam rapat kerja ini dilakukan karena dalam pembahasan APBD-Perubahan tahun 2022 kemarin anggaran sudah mepet sekali dan dan ternyata SILPA anggaran cukup tinggi," makanya kita tidak ingin terjadi seperti tahun 2022 di tahun 2023 ini," ungkapnya.
"Seperti tadi PPPK di Tahun 2023 ini sudah dianggarkan mulai bulan Januari ini, namun Surat Keputusan (SK) PPPK diperkirakan paling cepat di bulan Juni Tahun 2023, maka nantinya sisa anggaran bisa digeser untuk yang lebih bermanfaat, danuntuk anggaran gaji PPPK di tahun 2023 ini sebesar kurang lebih 70 Milyar Rupiah," tuturnya.

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan sepuluh (10) pejabat eselon II di Kabupaten Trenggalek, saat ini tahapannya sudah sampai pada tahapan di panitia seleksi (Pansel), dan apabila Pansel benar - benar kerja maksimal," dalam waktu 40 hari kerja akan keluar 3 nama dari masing masing OPD yang akan dipilih Bupati," imbuhnya.
Untuk hasil evaluasi dengan Satpol PP Kabupaten Trenggalek, meminta tambahan alat pelindung diri (APD) yang akan didistribusikan di tiga posko, yaitu Kecamatan Watulimo, Gandusari, dan Panggul serta memasuki tahun politik Satpol PP, siap menertibkan baner - baner liar tanpa pajak," saya berharap nantinya dalam penertipan dilakukan secara persuasif, menyurati ketua partai," harapnya.
Lebih lanjut, dari hasil rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, dengan tujuh (7) OPD mitra kerja ini, tidak ditemukan persoalan yang sangat serius yang harus dilakukan pembenahan.
(Pewarta : Hardi Rangga)








