Pemkab Pesibar Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2022

Kamis, 27/10/2022 - 18:13
Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2022

Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2022

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas PPPA&KB menggelar rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022. Giat tersebut dalam rangka Evaluasi dan Percepatan KLA Tahun 2023, rapat dibuka oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, dilaksanakan di Gedung Sekretariat PKK, Kec, Pesisir Tengah, Kamis, (27/10/2022).

Sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Barat NO. B/280/KPTS/IV.08/HK-PSP/2019. Tentang Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Pesisir Barat.

Kepala Dinas (Kadis) PPPA&KB, Budi Wiyono, selaku panitia, menyampaikan, sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Barat NO. B/280/KPTS/IV.08/HK-PSP/2019. Tentang Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Pesisir Barat.

Rapat Gugus Tugas KLA, Bertujuan untuk membangun inisiatif Pemkab Pesibar, yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak dari kerangka hukum, kemudian dapat bersama-sama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing untuk terus mendukung dan berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak.

r

Kedepannya, setiap masing-masing OPD harus berkontribusi untuk tiap-tiap klaster agar dapat mengumpulkan dan mengirimkan data terkait instrument KLA, diharapkan ditahun 2023 Pesisir Barat dapat meraih predikat madya, harapnya.

Diwaktu yang sama, Bupati, Agus Istiqlal, Dalam sambutan nya menyampaikan, Atas nama Pemerintah Pesisir Barat, menyambut baik dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi KLA Tahun 2022 Ini.

Dikatakan nya, Ini adalah sebagai langkah awal kita bersama, untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap Anak di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan telah melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, kebijakan ini bertujuan untuk mesinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih di pastikan dan dapat terpenuhi, papar Bupati.

Sudah menjadi kewajiban kita bersama, untuk menjadikan Pesisir Barat sebagai Kabupaten Layak Anak, kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Sebagaimana yang telah di atur, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak, terang, Agus Istiqlal.

Oleh karenanya, Bupati meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Pesibar serta stakeholder terkait, agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain:  mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi Daerah KLA Kab.Pesibar, mengkoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan KLA Kabupaten Pesisir Barat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Bupati berharap, seluruh pihak agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten Layak Anak, Punkasnya.

Turut menghadiri rakor KLA tersebut, staf Ahli Bupati Imam Habibudin, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jhon Edwar, para Narasumber, dan OPD terkait, Tokoh masyarakat, tokoh Adat, Tokoh Agama, serta organisasi lainnya.

(Pewarta: Jokson)

Berita Terkait