Paripurna DPRK Aceh Singkil.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Anggaran Belanja Tidak Langsung dan Belanja langsung Kabupaten Aceh Singkil pada APBK Perubahan tahun 2020 ini mengalami penurunan, berbeda dengan penerimaan pembiayaan yang terjadi penambahan.
Penerimaan pembiayaan berupa silpa Kabupaten Aceh Singkil awalnya dalam APBK induk tahun 2020 hanya dianggarkan Rp.3 milyar, ucap Bupati setempat, Dulmusrid saat menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan qanun perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2020 dan 2 raqan lainnya.
Setelah melalui hasil audit BPK RI Perwakilan Aceh, anggaran penerimaan pembiayaan tersebut naik menjadi Rp.16 milyar lebih, sebut Bupati dalam rapat paripurna yang digelar digedung dewan Aceh Singkil, Rabu, (23/09/2020)
Begitu pun dalam pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari Penyertaan modal pada PT.Bank Aceh Syariah dan Perusahaan Umum Daerah Aceh Singkil, pada APBK Perubahan ini juga menggalami penambahan menjadi Rp.1.444.260.000, sebut Bupati.
Sementara Bupati mengatakan, untuk Belanja Tidak Langsung dalam anggaran Perubahan Aceh Singkil tahun 2020 ini mengalami penurunan sebesar Rp.10 milyar lebih dari APBK induk sebesar Rp.447 milyar lebih.
Penurunan tersebut juga terjadi pada Belanja langsung dalam APBK Perubahan Kabupaten Aceh Singkil
tahun 2020 ini.
Bupati mengatakan, anggaran belanja langsung pada APBK Induk awalnya dianggarkan sebesar Rp. 481 milyar lebih.
Namun dalam APBK Perubahan tahun ini, anggaran tersebut menurun menjadi Rp.427 milyar lebih atau berkurang sebesar Rp.54 milyar lebih,jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan, dua rancangan qanun Aceh Singkil yang telah dibahas bersama dengan Badan Legislasi DPRK dan Tim Pemerintah setempat agar dapat disetujui, ungkapnya.








