Terduga pelaku saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Aula Vicon Polres Kepahiang Kamis (15/12/22).
Klikwarta.com, Kepahiang - Keahlian AC (39) warga Sumatra Selatan, dalam menyuplai Ganja di wilayah Kepahiang dan Kota Bengkulu berakhir diterkam Tim Macan Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Saat Konferensi Pers di Aula Vicon Polres Kepahiang Kamis (15/12/22), terduga pelaku bersama barang bukti 7,5 Kg Ganja Kering dihadirkan, namun terduga pelaku harus didorong diatas kursi roda.

"Terduga pelaku harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena saat ingin diamankan, terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dengan sebilah keris yang diselipkan dipinggang pelaku," terang Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna,S.IK M.Si.
Ditambahkan Kapolres terduga pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Pewarta: Zainal Abidin)








