Benteng, Klikwarta.com - Surat suara Pilkada Bengkulu Tengah dari Kantor PPK mulai dipindahkan ke kantor KPU. Dimulai pukul 13.40 WIB, Jumat (17/02), petugas memindahkan surat suara dari PPK Kecamatan Karang Tinggi dan surat suara dari PPK Kecamatan Talang Empat ke Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hingga saat ini dari 10 Kecamatan yang ada di Bengkulu Tengah, masih menyisakan 8 kecamatan lagi yang PPK-nya masih belum selesai melakukan penghitungan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Wakapolres Kompol Eko Sisbiantoro, S.Ik membenarkan hal tersebut.
"Sebagian anggota kami masih melakukan pengamanan perhitungan suara di PPK-PPK Kecamatan," ungkapnya.
Sementara, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Kompol Restu Wijayanto, S.Ik yang juga ikut memantau langsung pemindahan surat suara menjelaskan bahwa penghitungan di PPK Kecamatan belum semuanya selesai, dikarenakan ada sebagian PPK yang mulai melakukan penghitungan setelah usai sholat jumat. Namun, kata dia, personil dilapangan akan terus mengawal penghitungan hingga selesai dan digeser ke kantor KPU. (tribratanewsbengkulu)