Klikwarta.com, Kaur - Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaur atas Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Kaur, Rabu (30/11/2023), kemarin.
Dalam penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi PDIP, yang disampaikan Samsul Pajri, bahawa terkait kenaikan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Anggaran Tahun 2023 yang akan datang, perlu dievaluasi lagi.
"Kami mengapresiasi pihak Pemda Kaur yang sudah memikirkan BPD dengan menaikan Tunjangan di Tahun 2023. Namun, tolong dievaluasi ulang terkait besaran penambahan Tunjangan BPD tersebut sebelum dikeluarkan Peraturan Bupati Kaur Tentang besaran Gaji dan tunjangan pemerintahan Desa. Mengingat Tunjangan BPD sangat selisih besar dengan Kepala Desa dan perangkat Desa. Padahal dalam tatanan pemerintahan Desa, BPD garda terdepan dalam menentukan kemajuan Desa", ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kaur Asdiyarman mengatakan selaku leading Sektor Pemerintahan Desa akan menambah tunjangan BDP untuk Anggaran Tahun 2023.
Namun, besarannya tunggu Peraturan Bupati.
Tampak hadir dalam paripurna DPRD Kaur Bupati, Wabup, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Ka Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Kaur.
(Pewarta: Sulek)