Cegah Karhutla: Ketua DPRD Kaur Himbau Masyarakat Jangan Sembarangan Membakar

Selasa, 28/07/2026 - 09:44
Januardi. Ketua DPRD kabupaten Kaur

Januardi. Ketua DPRD kabupaten Kaur

Klikwarta com, Kaur – Menyikapi musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Kaur dan tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bersikap ceroboh yang bisa memicu bencana. Dua hal yang paling sering menjadi penyebab kebakaran, yaitu membakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar, Selasa 28/07/2026
 
Imbauan itu disampaikan menyusul sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi dalam waktu belakangan ini. Terbaru, kebakaran cukup hebat melanda lahan perkebunan di Kecamatan Tanjung Kemuning pada Minggu malam 26 Juli hingga Senin pagi 27 Juli 2026. Beruntung  api tersebut berhasil dikuasai petugas tanpa menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materi tetap dialami warga, khususnya di Tanjung Kemuning.
 
"Kemarau yang panjang membuat alam semakin rentan terhadap api. Jangan biarkan kelalaian kecil berubah menjadi musibah besar. Mari kita bersama-sama menjaga api, tidak membakar sembarangan, dan memastikan bara api benar-benar padam sebelum ditinggalkan," tegas Januardi, Selasa 28 Juli 2026.
 
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, mengingat cuaca yang sangat kering membuat api bisa menjalar dengan sangat cepat dan tak terkendali. Selain itu, kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan di kebun, semak belukar, atau kawasan hutan juga harus dihindari.
 
Januardi juga mengingatkan adanya sanksi hukum yang mengancam pelaku. Berdasarkan aturan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Dinas Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2018, setiap orang yang dengan sengaja membakar lahan dapat diproses hukum dan dikenakan sanksi berat.
 
"Pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik disengaja maupun karena kelalaian, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
 
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif peduli lingkungan. Apabila melihat adanya asap atau titik api yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat atau petugas pemadam kebakaran agar bisa segera ditindak sebelum meluas.
 
"Marilah kita jaga bersama Kabupaten Kaur agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari Karhutla. Ingatlah, mencegah jauh lebih mulia daripada menyesal di kemudian hari," pungkas Ketua DPRD Kaur. Sulek (Adv)

Tags

Berita Terkait