Satgas Kecamatan Jatinunggal Sumedang Gelar Operasi Tertib Masker

Rabu, 09/09/2020 - 05:24
Satgas Kecamatan Jatinunggal Sumedang Gelar Operasi Tertib Masker

Satgas Kecamatan Jatinunggal Sumedang Gelar Operasi Tertib Masker

Klikwarta.com, Sumedang - Sosialisasikan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) untuk menanggulangi Covid-19 serta penindakan sanksi administratif yang tertuang di Perbup No. 74 Tahun 2020, Satuan Tugas Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang beserta Satpol PP, TNI dan POLRI kembali operasi tertib masker, Selasa (08/09/2020).

Operasi penindakan pelanggaran masker ini dilakukan dengan beberapa sanksi yang diterapkan sesuai di Perbup No. 74 Tahun 2020, yaitu Sanksi Ringan, Sanksi Sedang dan Sanksi Berat. Terutama untuk operasi sekarang ini sudah menginjak ke Sanksi Sedang.

Semua personil yang terlibat operasi yakni, 2 orang dari anggota Polsek Jatinunggal, 2 orang Personil Koramil Jatinunggal, 3 orang anggota Satpol PP Kecamatan Jatinunggal.

Dioperasi tahap kedua ini dengan menerapkan Sanksi Ringan dan terdapat 17 orang yang melanggar tidak memakai masker terbagi dari 9 orang pengenaan sanksi kerja sosial, 8 orang yang ditahan kartu identitasnya.

9

Asep Siswaya Kasi Trantib mengatakan, operasi ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang ini bersih dan bebas dari Virus Covid-19 serta masyarakat sehat dan sejahtera.

"Sanksi tahap kedua ini diterapkan yaitu pada sanksi ringan dan bagi yang melanggar identitas mereka ditahan serta di suruh kerja sosial bersih-bersih seputaran wilayah operasi, bertujuan supaya masyarakat sadar hukum, taat kepada aturan yang sekarang ini diterapkan", ungkapnya.

Ia juga menambahkan, operasi ini demi kesehatan dan keselamatan keluarga pelanggar tersebut untuk terbebas dari penyebaran Covid-19 dan tidak bisa dianggap spele penyebarannya. Sanksi yang diterapkan sebagai contoh untuk pelanggar lain agar patuh terhadap aturan Perbup No. 74 Tahun 2020", tegasnya.

"Alhamdulilah operasi ini berjalan dengan lancar kalau dibandingkan dengan tahap sebelumnya, pelanggar pun semakin berkurang dan taat pada aturan, sebagian pelanggar hari ini kebanyakan dari luar yang belum mendapat sosialisasi", tambahnya.

(Pewarta : Bagas Priyanto)

Berita Terkait