Satu Orang Diperiksa sebagai Saksi Perkara PT Adhi Persada Realti

Selasa, 20/12/2022 - 17:38
Jam Pidsus Kejagung RI

Jam Pidsus Kejagung RI

Klikwarta.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013 atas nama Tersangka SU, Selasa 20 Desember 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu MY selaku Manager Administrasi dan Keuangan PT Adhi Persada Realti, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

(Kontributor: Arif)

Berita Terkait