ilustrasi
Klikwarta.com, Aceh Singkil -
Satu Pasien Dalam Pantauan (PDP) Aceh Singkil akhirnya dicabut setelah melewati dua kali pemeriksaan Rapid Test dinyatakan negatif covid-19.
Sesuai dari data Posko Siaga Penanganan covid-19 Kabupaten Aceh Singkil, Kamis, 30/04/2020, sudah tidak ada lagi pasien PDP. Namun, masih memiliki seorang pasien Orang Dalam Pantauan (ODP).
"Benar, sesuai surat keterangan sehat yang resmi dikeluarkan Tim Medis Penanganan dan Pencegahan virus corona, Rabu, 29 April 2020, bersangkutan pasien PDP negatif covid-19. Sehingga status nya pun dicabut", ucap Mohd Ichsan, di Posko Siaga Gugus Tugas Aceh Singkil.
Sebelumnya seorang pria yang berdomisili di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil berinisial V, (41) sempat dinyatakan sebagai PDP. Karena yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan berasal dari zona merah penyebaran COVID-19 di Kota Medan dan menggalami sesak nafas dan batuk ringan saat tiba dan menjalani pemeriksaan di Kabupaten Aceh Singkil.
Namun, setelah melewati pemeriksaan rapid test sebanyak dua kali hasilnya pasien PDP tersebut dinyatakan negatif corona.
Meski begitu, masih ada satu pasien Orang Dalam Pantauan (ODP) inisial L (16) berdomisili di Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini masih menjalani masa isolasi memiliki riwayat perjalanan dari Medan dan mengalami demam ringan.
Selanjutnya Ichsan juga mengaku, dari hasil Informasi yang diterima ada sejumlah warga yang baru ke Kabupaten Aceh Singkil dari daerah Jawa.
Tapi, sejauh ini pihak Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Singkil belum menerima laporannya dan akan kembali melakukan pendataan terhadap setiap warga yang masuk, tandasnya.
(Pewarta : Supriadi)









