Sejoli remaja pengedar ganja, MG dan ADC, saat diamankan di Mapolres Karanganyar
Klikwarta.com, Karanganyar - Sejoli remaja masing-masing berinisial MG (29) laki-laki asal Mlokomanis Wetan, Ngadirojo, Wonogiri dan ADC (23) perempuan asal Plosorejo, Matesih, Karanganyar diringkus polisi lantaran kedapatan menyimpan tiga paket ganja siap edar.
MG dan ADC ditangkap di tempat kosnya di kawasan Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (15/3/2025), saat aparat Polres Karanganyar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket berisi daun, batang dan biji ganja siap edar dengan berat masing-masing 1 gram, 2,41 gram dan 2,22 gram yang dikemas dengan plastik klip dibungkus kertas kado, dan dibalut dengan lakban berwarna cokelat. Petugas juga mengamankan satu telepon seluler milik pelaku.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Sulis Setyawan, mengatakan bahwa kedua pelaku sudah menjadi target operasi (TO).
"Modus operandi yang digunakan pelaku yakni memperoleh ganja dari transaksi online, kemudian ganja tersebut mereka jual kembali kepada pembeli dengan komunikasi menggunakan handphone”, jelas Iptu Sulis kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Dia menambahkan, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut, kini telah diamankan di Mapolres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selain patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, kami juga melaksanakan razia penyakit masyarakat. Sasaran utamanya yakni peredaran petasan, narkoba, perjudian, premanisme, miras, dan tindak asusila. Hasilnya, beberapa target operasi berhasil diungkap, dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan”, tandasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








