Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar
Klikwarta.com, Malang Kota – Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar mengajak mahasiswa memperkuat literasi dan ketahanan digital untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang.
Pesan tersebut disampaikan saat AKBP Alex menjadi pemateri dalam edukasi bertajuk “Tameng Digital Mahasiswa: Mitigasi Cerdas Menghadapi Jerat Kejahatan Digital Masa Kini” di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya Jl. Veteran. (Jumat, 14/08/2026)
Dalam paparannya, AKBP Alex menekankan perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan bagi mahasiswa, mulai proses pembelajaran, komunikasi, transaksi hingga pengembangan kreativitas.
Namun, kemudahan tersebut juga memiliki risiko seperti penipuan daring, pencurian data pribadi, peretasan akun, pemerasan digital, pinjaman online ilegal hingga judi online.
“Teknologi bukan musuh. Yang harus kita cegah adalah penyalahgunaan teknologi. Mahasiswa harus menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” ujar AKBP Alex.
Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami ancaman, tetapi mampu melakukan langkah pencegahan sebelum menjadi korban.

Mantan Kapolres Lumajang ini menjelaskan, pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan emosi dan kelengahan korban, modus yang digunakan dapat berupa pemberitahuan palsu mengenai rekening yang bermasalah, hadiah, tawaran pekerjaan dengan keuntungan tidak masuk akal, investasi berimbal hasil tinggi hingga permintaan transfer secara mendesak.
“Semakin seseorang dibuat panik atau didesak untuk segera bertindak, semakin penting untuk berhenti, memeriksa dan melakukan verifikasi,” jelasnya.
Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah percaya terhadap identitas, pelaku bisa menyamar sebagai teman, keluarga, dosen, petugas bank, kurir, perusahaan atau institusi tertentu untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Dalam materi tersebut, AKBP Alex juga menempatkan keamanan data pribadi sebagai salah satu bagian penting dari pertahanan digital mahasiswa.
“Jangan pernah memberikan kode keamanan kepada orang lain hanya karena ada yang mengaku sebagai petugas atau pihak tertentu. Verifikasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan,” tegasnya.
Pembahasan juga diarahkan pada fenomena pinjaman online atau pinjol yang kerap menyasar masyarakat melalui penawaran cepat dan mudah.
AKBP Alex mengingatkan mahasiswa untuk membedakan penyelenggara pinjaman yang legal dan berizin dengan layanan illegal.
“Jangan mengambil utang hanya untuk memenuhi gaya hidup. Kemampuan membayar harus menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan finansial,” katanya.
Selain pinjol, judi online menjadi salah satu ancaman yang mendapat perhatian dalam pemaparan tersebut.
Menurut AKBP Alex, promosi judol sering dikemas dengan narasi keuntungan cepat, modal kecil, bonus besar atau peluang menang yang seolah mudah diperoleh. Ketika kekalahan dikejar dengan utang baru, masalah justru semakin besar.
“Tameng Digital” agar mahasiswa memiliki kebiasaan sederhana sebelum mengambil keputusan di ruang digital: berhenti, periksa, verifikasi, kemudian bertindak.
AKBP Alex mengingatkan mahasiswa yang menjadi korban kejahatan digital agar tidak panik. Korban perlu mengamankan dan menyimpan bukti, seperti tangkapan layar, nomor telepon, rekening, username, bukti transfer, tautan, percakapan maupun dokumen terkait, untuk menjadi bahan penting pelapor dugaan tindak pidana.
Melalui materi “Tameng Digital Mahasiswa”, ia berharap peserta mampu mengenali pola kejahatan siber, melindungi data pribadi, bersikap bijak terhadap pinjaman online, menjauhi judi online serta lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Cerdas menggunakan teknologi merupakan bagian dari menjaga diri, menjaga lingkungan kampus dan Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru merugikan masa depan kita,” pungkas AKBP Alex.
Dengan literasi, kewaspadaan, etika dan tanggung jawab yang kuat, mahasiswa diharapkan mampu menjadikan ruang digital sebagai sarana belajar, berkarya dan membangun masa depan, bukan ruang yang membuka peluang bagi kejahatan.
(Kontributor : Arif)








