Penasehat F-PKB DPRD Jatim Anik Maslachah
Klikwarta.com, Surabaya - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mendorong adanya test PCR massal di pondok pesantren saat mengawali new normal life yang akan didengungkan oleh pemerintah. Test PCR massal ini ditujukan ke para kyai dan santri sebelum memulai aktivitas di ponpes.
Penasehat F-PKB DPRD Jatim, Anik Maslachah berharap ketika new normal life diberlakukan pemerintah harus memberi perhatian kepada pondok pesantren yang ada di kabupaten/kota Jawa Timur. Perhatian ini untuk mencegah adanya penularan covid-19 di dalam ponpes.
“Untuk mempersiapakan kondisi New Normal, kita meminta pada pemerintah untuk beri perhatian khusus kepada pondok pesantren,” pinta Anik Maslachah, dikonfirmasi, Rabu 27 Mei 2020.
Dengan new normal, Anik tidak ingin ada klaster penyebaran baru covid 19 di ponpes. Melalui dana refocusing dan realokasi covid-19, pemerintah setempat bisa menfasilitas PCR test dan swab secara massal untuk para kyai dan santri.
"Ponpes mempunyai andil yang luar biasa dalam mencetak kader bangsa yang cerdas. Terutama karakter anak muda. Ponpes juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan," paparnya.
Pemerintah juga harus dapat memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali minimal 14 hari dengan pola bantuan jaring pengaman sosial. Begitu juga halnya, penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standart new normal, yakni sesuai protokol kesehatan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan bersama Kementerian Agama serta Pemerintah daerah perlu menfasilitasi pondok pesantren.
Perhatian khusus terhadap sarana prasarana ponpes dapat bentuk kebijakan anggaran. Mengingat dari 4.450 ponpes dengan 574.340 santri di seluruh Jatim kondisi sarana prasarananya masih banyak yang belum memenuhi standart kesehatan.
“Masih banyak pondok pesantren yang belum berstandart protokol kesehatan covid 19,” ungkap wakil ketua DPRD Jatim ini.
Sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan dan standar new normal tentunya tersedia tenaga, alat medis, wastafel portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer dan sarana MCK.
Mantan anggota DPRD Sidoarjo ini menilai intervensi terhadap ponpes ini wajib hukumnya dilakukan oleh pemerintah untuk tumbuh kembangnya pesantren. Apalagi saat ini sudah ada Undang-Undang soal Ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes.
“Intervensi tersebut kami harap segera dipenuhi dan dimasukkan dalam kebijakan New Normal di setiap pondok pesantren seluruh Jatim”, pungkasnya.
(Pewarta : Supra)








