Awasi Dana Desa, KPK Harapkan Babinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Penegak Hukum di Daerah

Jumat, 11/08/2017 - 00:21
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan usai Konferensi Pers Rapat Konsolidasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Bengkulu, Kamis (10/08/2017).
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan usai Konferensi Pers Rapat Konsolidasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Bengkulu, Kamis (10/08/2017).

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bekerjasama dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengawasi penggunaan dana desa di Bengkulu. 

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, terkait dana desa harus tepat sasaran dan sampai kemasyarakat. Jadi, KPK akan mengontrol langsung proses penggunaan dana desa. 

"Berdasarkan program pemerintah yang ingin melakukan pemerataan pembangunan dari tingkat desa, hal ini membuat pemerintah untuk berhati-hati dalam melaksanakan program tersebut. Saat ini pihak KPK akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk sama-sama mengawasi penggunaan dana desa," ungkap Basaria Pandjaitan usai Konferensi Pers Rapat Konsolidasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Bengkulu, Kamis (10/08/2017). 

"KPK tidak akan sanggup bila harus mengawasi seluruh desa yang ada di Provinsi Bengkulu, sebab ada 77.745 desa di Indonesia. Karena itu dibutuhkan kerjasama dari pihak kepolisian yang seluruh anggotanya sudah tersebar sampai tingkat desa, seperti jajaran tingkat polsek Babin Kamtibmas. Jadi, hal ini yang membuat upaya pengawasan akan lebih efektif," sambungnya. 

Lanjut Basaria, KPK mengharapkan nantinya Babin Kamtibmas yang ada disetiap desa mendampingi para kepala desa dalam pelaksanaan, bagaimana cara pelaporan, bagaimana UU yang mengatur tentang penggunaan dana desa didalam satu CD yang akan diberikan KPK.

"Ini semua jangan sepenuhnya diserahkan kepada KPK karena yang paling inti terdepan kami berharap kepada Babin Kamtibmas dari kepolisian bersama para Bupati yang ada diwilayah masing-masing. Jangan sampai dana desa ini tidak sampai atau tidak dinikmati oleh masyarakat, bahkan ada pemotongan-pemotongan itu yang harus didalam pengawasan kita," tutupnya. (Ferdi)

Related News