Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dr Benjamin Kristianto MARS
Klikwarta.com, Jatim - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dr Benjamin Kristianto MARS meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengevaluasi alokasi anggaran suatu penyakit bagi pasien yang berobat.
Benjamin menegaskan demi memberi pelayanan medis yang maksimal kepada pasien, BPJS harus mengevaluasi alokasi anggaran. Mengingat seiring perkembangan jaman, harga obat dan pelayanan medis harus menyesuaikan.
"Jangan dihemat sehingga pelayanan tidak bagus. Seharusnya ada evaluasi kembali terhadap alokasi anggaran suatu penyakit. Misalnya penyakit tipus anggaran sekian, sakit usus buntu anggarannya sekian. Apakah dengan jaman seperti sekarang anggaran itu sudah sesuai," pintanya, Senin 17 April 2023.
Ketua Kesira Jatim itu menilai evaluasi anggaran suatu penyakit sangat penting karena penggodokan alokasi dana sudah lama sebelum disahkan regulasi soal BPJS. Benjamin khawatir angka anggaran ada kenaikan. Namun BPJS tetap mematok
anggaran yang lama.
"Dipatok mau gak mau sekian. Jadi begitu alokasi anggaran untuk pasien itu habis, mau tidak mau harus dipulangkan meskipun belum sembuh," tuturnya
Dengan adanya evaluasi alokasi anggaran, maka tidak ada upaya pembatasan dana untuk pasien BPJS. Dengan begitu, pasien bisa dirawat di rumah sakit lebih dari tiga hari.
“Tidak ada aturan bahwa pasien harus dipulangkan, jika sudah tiga hari dirawat. Meskipun belum benar-benar sembuh. Pasien harus dipulangkan kalau sudah tiga hari dirawat karena anggaran yang dialokasikan pemerintah terbatas untuk suatu penyakit,” tegasnya.
Benjamin juga berharap ada kemudahan MoU antara rumah sakit atau klinik baru dengan BPJS kesehatan. Mengingat selama ini rumah sakit dan klinik terbentur
Syarat kerjasama dengan BPJS adalah administrasi. Padahal dalam peraturan terkait syarat administrasi bagi klinik atau rumah sakit baru terbentuk belum ada. Akibatnya klinik dan rumah sakit swasta tidak bisa melayani pasien BPJS.
Dengan kondisi itu, penumpukan pasien terjadi di Puskesmas. Ironisnya, Puskesmas belum tentu bisa melayani masyarakat 24 jam, atau melayani puluhan ribu pasien.
"Kan tidak mungkin. Maka dibutuhkan pembagian merata, tidak hanya tertuju ke puskesmas saja. Tetapi pelayanan pelayanan lain. Lalu kerjasama dibuat fleksibel," terangnya.
Masyarakat akan memilih dengan sendirinya tempat pelayanan medis, jika berobat ke suatu rumah sakit tidak sembuh. Pasien akan pindah ke tempat lain, jika belum ada perkembangan selama berobat di suatu rumah sakit.
"Jadi tidak perlu dibatasi. Masyarakat akan mencari pelayanan yang nyaman, obatnya bagus. Di luar negeri tidak pernah mematok anggaran. Berobat dimana saja pasti dilayani," pungkasnya. (adv)








