Disdik dan DPRD Jatim Evaluasi Persiapan PPDB 2023
Klikwarta.com, Jawa Timur - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dan Komisi E DPRD Jatim melakukan monitoring dan evaluasi persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Kegiatan ini digelar di SMAN 2 Kota Malang dengan mengundang kepala SMA, SMK, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Negeri Kota Malang dan Batu.
Plt Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menjelaskan, bahwa tahun 2023 total lulusan SMP dan MTs di Jatim 575.108 siswa. Sementara kapasitas SMA, SMK dan SLB negeri hanya mampu menampung 38 persen dari lulusan SMP/MTs.
“Maka kebijakan yang diambil tidak bisa memuaskan semua pihak karena ada 62 persen harus ke swasta. Namun perlu dipahami sekolah swasta kualitas belajarnya sangat baik. Parameternya adalah jumlah SMA/SMK/SLB ada 4.157 sekolah. Dimana 78 persennya adalah swasta,” bebernya, Jumat 9 Juni 2023 petang.
Wahid menyebut parameter kualitas pendidikan di Jatim sangat bagus adalah dari lulusan sekolah negeri sebenyak 22 persen dan swasta 78 persen, ternyata murid dari Jawa Timur yang paling banyak diterima di perguruan tinggi negeri. Jika dibandingkan dengan provinsi lain.
“Ini parameter kualitas SMA/SMK/SLB. Untuk itu dihimbau jika putra putrinya tidak tertampung di sekolah negeri bisa dimasukkan ke swasta,” terangnya.
Menurutnya, setiap kebijakan tidak bisa memuaskan semua pihak. Tetapi pemerintah berusaha agar semua bisa diakomodir misalnya 2023 diberi kuota khusus murid yang pernah menjadi ketua osis. Karena mempunyai talenta kepemimpinan karena umumnya ketua osis di SMA/SMK, waktu di SMP atau MTs juga ketua osis.
“Dalam Permendibudristek 1/2021, diambil minimal 51 persen dari kuota. Maka diambil minimal agar bisa mengambil optimal di luar zonasi. Siswa cerdas bisa masuk jalur prestasi. Ini kita maksimalkan kuotanya,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih menerangkan, bahwa jumlah SMAN atau SMKN, tidak sesuai dengan jumlah lulusan. Artinya, baru sekitar 38 persen siswa yang bisa ditampung oleh sekolah negeri.
"Sisanya kan sekolah swasta. Karenanya tidak mungkin regulasi macam apapun memuaskan masyarakat," kata Hikmah Bafaqih usai memimpin rakor dengan Dinas Pendidikan Jatim yang juga di hadiri para Kepala Sekolah (Kasek), SMA-SMK Negeri Malang Raya di SMAN 2 Kota Malang.
Daya tampung sekolah, dalam rakor juga disepakati mengenai aturan dalam PPDB. Dimana dalam forum disepakati tidak ada penambahan pagu sekolah negeri maupun perpanjangan jadwal pendaftaran PPDB.
"Sesuai dengan jadwal ditutup, hingga kemudian sekolah swasta juga bisa bergerak progresif untuk melakukan proses penerimaan siswa baru," tegasnya.
Karena itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengimbau kepada masyarakat agar dapat mentaati proses PPDB. Sebab, mekanisme pendaftaran PPDB SMAN/SMKN seluruhnya sudah diatur dalam sistem aplikasi.
"InsyaAllah kalau itu semua dilakukan, pasti akan terlayani dengan baik. Cuma di daerah-daerah padat, sekolah negeri memang kurang ya harus sangat dipahami. Kalau daya tampung lulusannya jauh dari yang diharapkan," pesannya.
Ketika ditanya mengenai zonasi sekolah, Hikmah mengungkapkan, bahwa saat ini DPRD bersama Pemprov Jatim masih memetakan kebutuhan tersebut. Apakah ke depan diperlukan untuk mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) atau tidak.
"Kita masih memetakan ke depan perlukah Unit Sekolah Baru. Itu kan perlu banyak pertimbangan, karena USB juga menyangkut banyak hal," ucapnya.
(Kontributor : Supra)








