Kegiatan di Gedung Serba Guna Padang Kempas Kabupaten Kaur
Klikwarta.com, Kaur - Untuk meningkatkan dan menjaga aset desa, Senin (10/09/2018) pusat pemetaan batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) mengkonfirmasi batas-batas desa.
Sularsana selaku ketua Tim BIG mengatakan kegiatan tersebut bekerjasama dengan pemerintahan daerah Kabupaten Kaur dalam hal ini bagian pemerintahan.
Kegiatan BIG dilaksanakan selama 3 hari dan untuk hari ini kecamatan Kaur Selatan dan Maje atau 38 Desa.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan seluruh Desa dan memasukan aset-aset umum Desa yang belum terkafer dalam peta Desa, sehingga masuk ke Peta Bumi Rupa", Jelas Sular. (Sulek)








