Kasus DD di Kaur, 3 Desa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 07/08/2017 - 14:03
Anggota TPK Desa Cucupan saat diperiksa sebagai saksi kasus DD Cucupan, Kecamatan Tetap, Senin (07/08/2017).

Anggota TPK Desa Cucupan saat diperiksa sebagai saksi kasus DD Cucupan, Kecamatan Tetap, Senin (07/08/2017).

Kaur, Klikwarta.com - Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2016 di Kabupaten Kaur terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. 

Saat ini tiga desa sudah masuk ke tahap penyidikan di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kaur. 

Plh Kasi Pidsus Kejari Kaur, Heri Antoni, SH mengatakan, 3 Desa yang telah naik ke tahap penyidikan tersebut diantaranya Desa Talang Jawi dan Desa Gramat Kecamatan Kinal serta Desa Cucupan Kecamatan Tetap.

"Sudah 3 desa masuk ke bidang Pidsus dan beberapa saksi sudah diperiksa," ujarnya, Senin (07/08/2017).

Dari Desa Talang Jawi telah diperiksa sebagai saksi Kepala Desanya, dari Desa Gramat baru dipanggil Ketua Tim Pelaksana Kerja (TPK). Sementara dari Desa Cucupan Kecamatan Tetap, telah diperiksa Ketua TPK dan dua anggotanya, Bendahara Desa serta Bendahara Gudang. 

"Sedangkan untuk Kepala Desa Cucupan akan di panggil Selasa (08/08) besok," jelasnya. 

Disampaikannya saat ini Kejari masih fokus pemeriksaan beberapa saksi, jadi belum ada penetapan tersangka. 

"Kita periksa dulu saksi-saksi, lihat perkembangannya nanti," tutupnya. (Sulaiman)

Berita Terkait