Korban Rugi Rp 315 Juta, Polres Bengkulu Tangkap Perantara Penipu Berkedok Dukun

Kamis, 28/02/2019 - 17:35
Tersangka FS saat dimintai keterangan penyidik
Tersangka FS saat dimintai keterangan penyidik

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Polres Bengkulu menangkap seorang perantara penipu berkedok dukun inisial FS (31) warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

"Perantara FS ini diduga melakukan penipuan terhadap korban Nelly Harnengsih (56) warga Lingkar Barat. Dalam hal ini korban mengalami kerugian hingga Rp 315 juta", kata Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Prasyo, melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna, Kamis (28/02/2019).

Kronologi kejadian, berawal dari korban yang meminta tolong terhadap FS, untuk mencari orang yang bisa mengobati anaknya yang dikiranya terkena guna-guna oleh suaminya. Selanjutnya FS mengarahkan kepada seorang oknum yang berkedok dukun di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. Atas saran dari FS, akhirnya korban menyanggupinya dengan mengirim sejumlah uang secara bertahap ke rekening dan ada juga yang kes. Namun, setelah berjalannya waktu, anak korban tidak kunjung sembuh dan korban merasa menjadi korban penipuan. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu pada 9 Februari 2019 lalu.

"Dari pengakuan FS, uangnya ada yang ditransfer ke dukun dan ada juga yang kes ke dirinya sejak Agustus 2018 sampai Februari 2019. Setelah kita cek, ternyata uang tersebut sebagian ada yang digunakan oleh FS untuk beli motor dan emas", kata Kasat Reskrim.

Ia mengatakan dari tangan pelaku telah diamankan buku rekening, satu unit motor dan beberapa gram emas. "Kita udah cek rekeningnya, dalam sehari penarikan uangnya cukup banyak," sampainya. 

Ditambahkannya, apakah ada korban lainnya, pihak Polres masih melakukan pengembangan. "Kita masih melakukan pengembangan, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban lainnya", jelasnya. (LJ/BT)

Related News