Lakukan Penganiayaan, Dua Residivis Diamankan Tim Macan Gading

Minggu, 22/05/2022 - 13:36
Tim Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu, bersama kedua pelaku pengeroyokan

Tim Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu, bersama kedua pelaku pengeroyokan

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Gerak cepat melakukan penyelidikan kepolisian setelah menerima laporan tentang adanya tindak pidana penganiayaan, dalam hitungan jam, Tim Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Sabtu (21/05/2022)) pagi, berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku. Keduanya inisial VD (21) dan Ju (21).

"Mereka diamankan saat berada di kediaman masing-masing di Kota Bengkulu, oleh Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH", terang Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

"Mereka diamankan terkait laporan tindak pidana penganiayaan terhadap korban TF (39) Warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu yang terjadi pada Sabtu (21/05) dini hari, di depan salah satu tempat hiburan malam Kawasan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu", lanjut Kasi Humas.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, diduga akibat senjata tajam yang dalam kesempatan ini juga berhasil diamankan sebagai barang bukti, berupa satu bilah pisau dan parang", pungkasnya. (*)

Berita Terkait