Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Sandy Indrajati Wiguna, S.Ik saat gelar press release, Kamis (16/02/2017)
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Sebanyak 7 paket shabu-shabu berhasil disita dan menangkap 4 pelaku, diantaranya YM (32), AS (31) dan JS (22) dan NK (29). Keempat pelaku adalah TO Polres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Sandy Indrajati Wiguna, S.Ik dalam press releasenya, Kamis (16/02), menyampaikan keempat pelaku ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda. Berawal dari penangkapan YM pada Sabtu (11/2) pukul 18.30 wib di Kawasan Sumber Jaya Kec. Kampung Melayu. Dari penangkapan ini Polisi mengamankan 1 paket shabu-shabu.
Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan, selang 2 jam tepatnya pukul 21.00 wib Polisi kembali mengamankan AS. AS diduga kuat menjual shabu-shabu kepada YM seharga Rp.500rb. Namun pada saat ditangkap di kediaman AS di kawasan Padang Nangka, Polisi hanya menemukan beberapa alat yang dipergunakan untuk menghisap shabu.
Dari sini Polisi terus menelusuri jaringan YM dan AS selanjutnya pada pukul 23.30 wib Polisi kembali menggerebek rumah pelaku JS yang terletak di kawasan Lingkar Timur. Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil menangkap pelaku JS bersama 5 paket shabu-shabu yang Ia simpan di belakang televisi serta beberapa alat hisap shabu.
Sedangkan untuk pelaku NK ditangkap pada Rabu (8/2) sekira pukul 02.15 wib di kosannya di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu. Dari penangkapan tersebut Polisi menyita 1 paket shabu-shabu.
Ditambahkan Kapolres, para pelaku saat ini masih menjalani penyidikan oleh penyidik Satuan Narkoba.
”Saat ini para pelaku sudah ditahan dan penyidik tengah merampungkan berkas perkaranya," pungkasnya. (Rls Polres)








