Adyaksa Peduli, Kejari Singkil Kunjungi Pondok Pasantren Darul Ulum

Senin, 25/08/2025 - 18:54
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Singkil, dibawah pimpinan Muhammad Junaidi SH MH didampingi istri Ny. Citra Junaidi, melakukan kegiatan Adyaksa Peduli mengunjungi pondok pesantren Darul Ulum, Pulo Sarok, Singkil dan tatap muka dengan para santri setempat, Senin, (25/8/2025)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Singkil, dibawah pimpinan Muhammad Junaidi SH MH didampingi istri Ny. Citra Junaidi, melakukan kegiatan Adyaksa Peduli mengunjungi pondok pesantren Darul Ulum, Pulo Sarok, Singkil dan tatap muka dengan para santri setempat, Senin, (25/8/2025)

Klikwarta.com, Singkil - Menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, yang jatuh pada 2 September 2025 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Singkil, dibawah pimpinan Muhammad Junaidi SH MH didampingi istri Ny. Citra Junaidi, melakukan kegiatan Adyaksa Peduli mengunjungi pondok pesantren Darul Ulum, Pulo Sarok, Singkil dan tatap muka dengan para santri setempat, Senin, (25/8/2025).

Dalam kunjungan jajaran Kejari Aceh Singkil ke Pondok Pasantren Darul Ulum, Pulo Sarok tersebut, yang langsung dipimpin oleh Kajari, Muhammad Junaidi SH MH, beserta istri Ny. Citra Junaidi, dan pengurus Ikatan Adyaksa Dharmakarini setempat, menyerahkan tali kasih dan buah tangan serta memberikan bantuan sembako seperti beras, minyak goreng, mie instan, telur, gula, teh, dan kopi.

Pada kesempatan itu, Muhammad Junaidi, SH, MH mengatakan, kedatangan jajaran Kejari Aceh Singkil mengunjungi Pasantren yang dipimpin Ustadz Mursal itu merupakan suatu rangkaian kegiatan bakti sosial kejaksaan dalam rangka menyambut HUT Adyaksa ke-80.

Sebelumnya pihak jajaran Kejari Aceh Singkil juga mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Al Fansuri, Singkil. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Adyaksa Peduli yang dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian Kejari Aceh Singkil kepada masyarakat".

Dihadapan pimpinan dan para santri Pasantren Darul Ulum, Kajari memberikan sedikit penjelasan terkait dengan tupoksi kejaksaan. "Kejaksaan tidak hanya menuntut suatu perkara. Namun, kejaksaan juga bisa melakukan kolaborasi, komunikasi memberikan pemahaman hukum",ungkap Kajari.

Selanjutnya Kajari Aceh Singkil juga memberikan pemahaman, pengetahuan, edukasi terkait bahayanya melakukan tindakan kejahatan yang dapat bersentuhan dengan hukum. "Kenali hukum jauhi hukuman", sebut Junaidi.

Dengan begitu Kajari berharap, agar para santri, dan seluruh masyarakat dapat menjauhi bahayanya kejahatan yang bersentuhan dengan hukum. 

"Semoga dengan kunjungan dan apa yang kami berikan ini dapat memberikan inspirasi dalam membangun fondasi positif untuk masa depan yang lebih cerah bagi para santri dan Pasantren Darul Ulum kedepannya", harap Kajari.

Berita Terkait