Sumur minyak tua KDD 10 yang mengeluarkan minyak campur air yang belum ditangani serius oleh pihak terkait.
Blora, Klikwarta.com - Sumur minyak tua di lapangan Kedinding turut Desa Ngraho kecamatan Kedungtuban, kabupaten Blora yang dulu pernah dikelola BUMD PT Blora Patra Energi (BPE) pada tahun 2006-2015, baru-baru ini mengeluarkan minyak bercampur air secara alami. Meski tanpa ditimba atau disedot, minyak tersebut keluar dari mulut sumur dan menuju dua bak penampungan yang hampir penuh. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan minyak bercampur air tersebut akan mengalir ke sawah yang berdekatan dengan bak penampungan minyak.
Kisaran tahun 2006 sampai tahun 2015, sumur tersebut dikerjasamakan dengan kelompok penambang setempat. Setelah habis masa kontrak pengelolaannya, sumur tersebut secara otomatis kembali kepada Pertamina EP. Mengingat, lapangan kedinding merupakan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Field Cepu.
Kepala Desa Ngraho Sri Lestari Indajani, membenarkan jika dulu pernah dikelola oleh penambang. “Sejak awal saya menjabat, sampai sekarang operasi berhenti total. Tidak ada operasi. Entah beberapa tahun lalu pernah flowing besar hingga minyaknya mengalir sampai kali,” ujar Sri, Kamis (14/4/2022) kemarin.
Pernah kondisi sumur penuh cairan dari dalam sumur meluber. Namun tidak sampai terjadi semburan. “Kalau sakarang, hanya kecil seperti itu,” imbuhnya.
Sempat terdengar kabar, jika akan ada pihak dari luar kota yang akan mengoperasikan sumur tersebut. Terkait penduduknya yang menguasai atau penanggung jawab sumur, dia mengaku tidak tahu. Hanya saja, ada tenaga yang menjaga lokasi sumur.
“Ada satu penduduk kami yang jaga. Dia digaji oleh Pertamina EP setiap bulannya”, ungkapnya.

Terpisah Wakil Ketua Paguyuban Penambangan Sumur Tua Putra Mataram, Edi Purnomo warga Desa Mernung kecamatan Cepu mengungkapkan, rekomendasi dari Bupati Blora, sudah keluar. Selanjutnya naik ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapat rekomendasi.
Menurutnya, ada 13 titik yang diajukan untuk dikelola bersama BUMD Blora. Termasuk titik sumur KDD10 yang baru-baru ini mengeluarkan minyak secara alami dan belum tertangani.
BUMD sebagai pemegang ijin dan hak kelola. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. Sementara, paguyuban nanti sebagai mitra dalam operasi pengelolaan sumur minyak tua.
“Sekarang ini kami tengah mempersiapkan perbaikan akses menuju lokasi titik sumur. Sambil menungu ijin turun. Mengingat, prosesnya juga membutuhkan waktu cukup lama”, ujar Edi Purnomo, Kamis (14/4/2022) kemarin.
Kesempatan itu, dia tidak menutup kemungkinan jika ada pemodal yang ikut serta dalam pengoperasian sumur di lapangan Kedinding. Menurut dia, lapangan Kedinding cukup potensi.
“Kami pernah uji coba, dalam sehari bisa 3 kali pangangkutan minyak hasil produksi secara tradisional,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Operasional PT BPE Awan Pradigsa, membenarkan jika rekomendasi dari Bupati Blora sudah keluar. Sekarang ini, sudah masuk tahapan perijinan Gubernur Jawa Tengah.
“Nanti juga akan ada kunjungan lapangan dari Kementerian ESDM yang ada di Jawa Tengah. Setelah beberapa tahapan, rekomendasi Gubernur bisa keluar,” ungkapnya.
Diketahui rencana Kerja Sama Operasi antara anak Perusahaan BUMD Blora dengan perusahaan asing asal Singapura, juga akan mengoperasikan lapangan Kedinding. Terkait hal itu, menurut Awan, tidak menjadi masalah. Sebab KSO tersebut, mempunyai pekerjaan lebih besar. Yakni pengeboran.
“Jadi tidak menjadi kendala. Kalau akan mengoperasikan lapangan Kedinding, KSO juga akan permisi dengan BUMD sebagai pemegang hak kelola sumur minyak tua,” tegasnya.
(Pewarta: Fajar)








