DS (28) diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu
Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Pelaku berinisial DS (28) diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu, lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dan berhasil diringkus saat tengah berada dikawasan Sekolah Dasar, Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang diketahui ada salah seorang tengah membawa narkotika jenis sabu. Mengetahui hal tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.
Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket sedang narkotika Gol I jenis shabu yang terbungkus plastik bening klip merah yang dibalut lakban hitam dimasukan dalam kotak rokok merek Dji Sam Soe.
Kemudian, 10 butir pil extaci warna biru yang dimasukan di dalam pembungkus rokok Dji Sam Soe warna kuning, 1 plastik bening yang berisikan pecahan pil extaci warna biru yang dimasukan di dalam pembungkus rokok Dji Sam Soe warna kuning, 2 buah kotak rokok merek Dji Sam Soe, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 unit handphone android merek Oppo warna hitam dan 1 unit motor Cb mega pro.(*)








