Tejo Harwanto saat membuka Rakor Kemenkumham Banten tahun 2022 di Aston Anyer Beach Hotel, Serang. Rabu (7/12)
Klikwarta com, Kab. Serang – Dengan mengusung Tema “Menuju Kinerja Semakin PASTI dan Berakhlak”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Wilayah Tahun 2022 bertempat di Aston Anyer Beach Hotel, Kab. Serang, Rabu (07/12/2022).
Rapat Koordinasi diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Dalam laporannya, Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf menyampaikan Kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Wilayah Tahun 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja, meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia, Evaluasi dan Pengawasan atas capaian kinerja dan pelaksanaan tugas dan fungsi di Satuan Kerja, dan untuk menetapkan program kerja tahun 2023 di Lingkungan Kemenkumham Banten.
“Kita semua hadir di tempat ini untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Wilayah Tahun 2022, tentunya dari kegiatan kita hari ini kita mengharapkan akan menghasilkan strategi-strategi untuk meningkatkan kualitas kinerja kita sehingga semakin PASTI dan Berakhlak di tahun 2023 nanti,” ujar Sri Yusfini Yusuf.
Pada rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan penyerahan DIPA Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023 sebelum akhirnya diberikan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto.
“Saya mengapresiasi setiap jajaran Unit Pelaksana Teknis dan Setiap Divisi di Lingkungan Kemenkumham Banten yang telah melaksanakan target kinerja di tahun 2022 ini dengan baik, tentunya kita berharap akan adanya peningkatan di tahun yang mendatang, kita penuhi dan sukseskan target indikator kinjera Kantor Wilayah yang menjadi tanggungjawab UPT,” ujar Tejo Harwanto.
Digelar hingga 9 Desember 2022 mendatang, Rapat Koordinasi akan menghadirkan beberapa Narasumber, antara lain Kepala Biro Pengelolaan BMN, Ses Ditjen Pemasyarakatan, perwakilan Ses Ditjen Imigrasi, Auditor pada Inspektorat Jenderal dan Perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten.
(Kontributor : Safarudin)








