Lapas Kelas IIA Bukittinggi Jalin Kerjasama dengan Disdukcapil Agam, Ini Tujuannya 

Jumat, 24/02/2023 - 19:03
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten dengan Kepala Disdukcapil Agam, Helton di Lapas setempat.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten dengan Kepala Disdukcapil Agam, Helton di Lapas setempat.

Klikwarta.com, Bukittinggi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam dalam kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi dalam rangka mengakomodir hak suara pada Pemilu 2024.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Marten, dengan Kepala Disdukcapil Agam, Helton di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Jum'at (24/2/2023). 

"Kerjasama tersebut, menindaklanjuti instruksi Dirjen Pemasyarakatan dalam pemutakhiran data penduduk dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WBP," kata Marten.

Ia menjelaskan, dengan kerjasama tersebut, maka ada tindaklanjutnya dengan mendata dan merekam WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP. 

f

Dengan cara itu, maka seluruh WBP dengan jumlah 581 orang memiliki NIK dan KTP, sehingga mereka bisa memberikan hak pilih pada saat Pemilu serentak 2024 nanti.

"Ini salah satu upaya kita untuk memenuhi hak mereka, karena Pemilu tidak begitu lama lagi dan pendataan harus segera dilakukan," jelas Marten.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Agam, Helton mengatakan pihaknya bakal menurunkan tim dan peralatan untuk perekaman data di Lapas Kelas IIA Bukittinggi itu. 

"Tim bakal merekam data bagi WBP yang belum memiliki dokumen kependudukan. Di Lapas Kelas IIA Bukittinggi ini ada 19 orang tidak ditemukan dokumen kependudukannya," kata Helton. 

Ia mengakui, mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan bakal diterbitkan berupa KTP dan termasuk mereka yang berasal dari luar Agam maupun luar Sumbar. 

f

Pelayanan tersebut merupakan program jemput bola dan program tersebut tidak di Lapas atau Rutan saja, tetapi bagi warga usia lanjut, disabilitas dan lainnya. 

"Ini untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan biayanya gratis," ungkap Helton. 

Salah seorang warga binaan ketika ditemui tim humas Lapas Bukittinggi mengakui, pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Agam sangat membantu masyarakat, karena untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor, warga mengeluarkan dana cukup besar. 

"Saya mendukung terobosan yang dilakukan Disdukcapil Agam dan berharap terus menambah program dalam pelayanan," pungkasnya. (*)

(Kontributor: Warman)

Berita Terkait