Penyalahgunaan Narkoba, Dua Pemuda Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

Selasa, 06/04/2021 - 16:36
Kedua Terduga Pelaku Diamankan (Foto : Ismail)

Kedua Terduga Pelaku Diamankan (Foto : Ismail)

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu mengamankan 2 tersangka pengguna barang haram jenis sabu. Penangkapan keduanya dilakukan dalam kurun waktu  sepekan diawal bulan ini,  Selasa (6/4/2021).

Catatan Kepolisian menyebutkan, tersangka masing-masing VO (24) dan HN (30) diringkus pada lokasi berbeda. Keduanya merupakan resedivis yang sempat keluar masuk Rumah Tahanan, satu dalam kasus yang sama, sementara satu lainnya merupakan resedivis kasus penganiayaan.

"Kita amankan dengan barang bukti berupa barang diduga sabu. Kami tangkap terpisah, kami masih terus menggembungkan kasus ini," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Rahmat.

Dengan barang bukti, 2 paket sabu, telepon genggam dan korek gas, keduanya terancam Pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

Berita Terkait