Simpan Narkoba di Bawah Tempat Tidur, Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Selasa, 22/03/2022 - 15:26
Tersangka saat diamankan beserta barang bukti

Tersangka saat diamankan beserta barang bukti

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu kembali menangkap satu orang warga Kota Bengkulu atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial Y-B (21) warga Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Tersangka di tangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku dibawah tempat tidurnya.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat, serta lidik dari Satres Narkoba Polres Bengkulu.

Pada saat penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu dalam bungkus plastik klip bening dan 4 (empat) paket plastik klip bening di bawah kasur kamar rumah tersangka.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kaca pirex dalam kotak rokok merk sampoerna, 2 (dua) skop pipet plastik didalam kamar tersangka.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. (*Polda)

Berita Terkait