Jelang Verifikasi Faktual Partai Politik, KPU Kota Bitung Gelar Rakor

Sabtu, 15/10/2022 - 17:09
Ketua KPU Kota saat memimpin rakor

Ketua KPU Kota saat memimpin rakor

Bitung, Klikwarta.com - Menjelang Pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Kota Bitung laksanakan Rakor, Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Jumat, (14/10/22).

Rapat Koordinasi yang di hadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno,ST,MT., perwakilan Polres Bitung, Bawaslu Kota Bitung, Kepala Kesbangpol Kota Bitung, LO Parpol dan Para Camat.

Pada kesempatan ini, Ketua KPU kota Bitung, Deslie Sumampouw dengan di Dampingi Anggota Komisioner KPU lainnya yaitu Syarifuddin Hasan,Idli Fitria Rahmadani, Iten Kojongian dan Yunoi Rawung menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait dengan pelaksanan proses verifikasi faktual terhadap Parpol calon peserta pemilu pada 2024 mendatang.

e
(Foto bersama ketua KPU,Bawaslu dan LO partai Politik usai kegiatan rakor)

Desli Sumampouw juga menyampaikan, Menjelang tahapan-tahapan verifikasi faktual bagi calon peserta partai politik 2024,KPU minta ijin untuk memberikan informasi kepada, Pemkot Bitung,para Camat,Polres,Bawaslu dan komponen yang terkait.

"Dan kelengkapan administrative anggota Parpol calon peserta pemilu Sebelumnya kami sudah menyampaikan kepada partai politik peserta pemilu, terkait kelengkapan untuk proses verifikasi," kata Desli.

Lebih Lanjut, dalam Penyampaiannya Desli Sumampouw mengatakan bahwa dari 18 Partai Politik yang di nyatakan lolos oleh KPU RI hanya 9 Partai Politik yang akan di lakukan verifikasi faktual.

"Untuk 9 partai lainnya yang tidak mengikuti verifikasi itu dianggap sudah memenuhi syarat sedang dan ini sesuai dengan petunjuk dari KPU RI," tambahnya.

Ini daftar Partai Politik yang Bakal melakukan verifikasi faktual ;

1. Partai Bulan Bintang
2. Partai Buruh
3. Partai Garda Perubahan Indonesia
4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
5. Partai Hati Nurani Rakyat
6. Partai Kebangkitan Nusantara
7. Partai Perindo
8. Partai Solidaritas Indonesia 
9. Partai Umat

Sedangkan 9 Partai Politik yang tidak perlu dilakukan verifikasi faktual kembali ;

1. Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia 
2. Partai Nasdem 
3. Partai Gerakan Indonesia Raya
4. Partai Persatuan Pembangunan 
5. Partai Golkar
6. Partai Demokrat
7. Partai Keadilan Sejahtera 
8. Partai Amanat Nasional 
9. Partai Kebangkitan Bangsa.

Adapun pelaksanaan verifikasi faktual akan berlangsung selama tiga pekan yakni sejak 15 Oktober 2022 sampai 4 November 2022, namun untuk Kota Bitung sendiri hanya 2 hari yaitu tanggal 16-17 Oktober.

(Pewarta: Laode)

Berita Terkait