Kadis ESDM: PT BSM Sudah Tutup

Jumat, 21/04/2017 - 20:00
Logo ESDM

Logo ESDM

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Terkait dugaan adanya aktifitas tambang ilegal PT. Borneo Suktan Mining (BSM) beberapa waktu lalu, direspon Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. 

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Endu berpendapat bahwa hal itu merupakan aktifitas penarikan aset perusahaan pasca eksploitasi batubara. Sebab aktifitas PT. BSM telah lama berhenti.

“PT. Borneo (BSM) sudah tutup. Aktifitasnya sudah tidak ada lagi,” tegas Ahyan, Jumat (21/04)

“Aktifitasnya itu karena mereka sudah ditutup, mungkin mereka mau membenahi peralatannya di sana. Kayak Truk-truk, bangunan-bangunan, itu yang dibenahi. Ya wajar-wajar saja. Seperti pindah rumah lah kira-kira,” sambungnya.

Untuk diketahui, pada tanggal 15 Maret 2017 lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara (LIPUTAN) menyampaikan laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Direktorat Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan tersebut.

Selain itu, LSM LIPUTAN juga mengadukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai adanya aktifitas ilegal warga negara asing (WNA) atas nama Lee Mun Song yang tidak lain adalah Direktur PT. BSM. Hal itu dibenarkan oleh Ahyan. “Memang betul, ada yang dideportasi, karena perusahaannya sudah gak ada lagi, sudah tutup,” demikian Ahyan. (YC/GD)

Tags

Berita Terkait