Kasun di Wonotirto Blitar yang Embat Istri Warganya Segera Dipecat Jadi Perangkat Desa

Senin, 01/11/2021 - 15:48
Puluhan Warga Desa Gununggede Saat Gruduk Kantor Desa Gununggede Minta Kasun Krajan Dipecat Jadi Perangkat Desa (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Puluhan Warga Desa Gununggede Saat Gruduk Kantor Desa Gununggede Minta Kasun Krajan Dipecat Jadi Perangkat Desa (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Blitar - Kepala Dusun (Kasun) Krajan, Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, bernama inisial S, yang masih membawa lari istri warganya, bakal dipecat sebagai Kasun atau perangkat desa di Desa Gununggede.

Ini terjadi setelah puluhan warga Desa Gununggede menggruduk kantor Desa Gununggede mendesak Kepala Desa (Kades) Gununggede untuk segera memecat S dari jabatannya sebagai Kasun, Senin (1/11/2021).

Puluhan warga ini mendesak Kades memecat S sebagai Kasun, lantaran S telah membuat resah warga Desa Gununggede setelah membawa lari hingga mengintimidasi istri salah satu warga di desa setempat.

"Kami sangat tidak setuju kalau Sumarji tetap menjadi Kepala Dusun. Karena kami sudah sangat geram dengan perbuatan yang di lakukan oleh Sumarji. Harusnya kepala dusun memberikan contoh yang baik, bukannya melakukan perbuatan perselingkuhan dengan warganya sendiri. Kepala Desa harus tegas untuk segera mencopot Sumarji," kata Darianto, warga Dusun Krajan yang turut ikut menggruduk kantor desa Gununggede.

Didesak segera memecat S, Kades Gununggede Mayar Siswanto memastikan menerima aspirasi masyarakatnya itu. Namun, untuk memenuhi suara warganya itu perlu beberapa mekanisme yang harus dilalui, seperti kepada Inspektorat dan Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar.

"Saya segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, mengingat Kasun Sumarji ini sudah pernah mendapat Surat Peringatan atau SP selama 2 kali terkait dengan kinerja dan kedisiplinan. Sehingga nantinya kepala desa akan menerbitkan Surat Peringatan ke-3 dan melakukan pemberhentian sebagai kepala dusun," tegas Mayar.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dusun (Kasun) Krajan, Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar bernama inisial S nekat membawa lari dan menyembunyikan istri warganya sendiri, Suprianto (50), bernama Pipit Puspitasari (43).

Polemik ini mencuat tatkala Suprianto mengetahui S melakukan intimidasi kepada istrinya melalui pesan gawai. Singkat kata, istrinya diminta untuk menceraikan dirinya dan akan membuka aib istrinya jika tidak mau menceraikannya.

Suprianto mengetahui bahwa istrinya telah diancam melalui gawai setelah HP istrinya direbut oleh anaknya Wahib. Saat itulah pesan S yang masuk di pesan gawai itu ada pengancaman. Kini, persoalan telah dilaporkannya ke Polsek Wonotirto bersama anaknya yang bernama Wahib (24).

"Karena Kasun telah membawa lari dan menyembunyikan istri saya. Sudah tiga tahun ini keluarga saya dirusak oleh Kasun. Dan bukti bahwa Marji juga melakukan pengancaman kepada istri saya setelah anak saya merebut HP-nya," ungkap Suprianto kepada Klikwarta.com, Sabtu (30/10/2021).

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait