Para Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Bitung - Tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Resmob Polsek Matuari berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiyaan dengan menggunakan sajam jenis pisau tikam yang di terjadi di salah satu kos-kosan di kampung kodok kelurahan Wangurer Kecamatan Girian pada tanggal 13 Januari 2024 sekitar pukul 05:00 WITA.
Dalam penangkapan yang di lakukan tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Matuari yang di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Bitung, Ipda Degi Pateh berhasil Mengamankan tiga orang pelaku yakni, ON Alias Orlando (32) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, AH Alias Adit (18) warga Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian dan VT Alias Incen (18) warga Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa.
Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bitung, IPTU. Iwan Setiyabudi mengatakan ketiga diamankan berdasarkan laporan polisi dengan Laporan polisi nomor : LP/B/39/I/2024/SPKTPolres Bitung/Polda Sulut tgl 13 Januari 2024. Dengan pelabur seorang wanita bernama Indah Laumbur (31) warga Desa Sidate Kecamatan Tengah Kabupaten Minsel.
"Dalam kejadian ini korban ada dua orang yakni Lucky Pondaag (26) warga Desa Silian Kecamatan Silian Rata Kabupaten Mitra dan Mohamad Gusti Ibrahim (27) warga Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa. Dan untuk para pelaku di tangkap pada tanggal 13 Januari 2024 sekitar pukul 09:00 WITA di kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari,"Ungkap Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi.
Kasih Humas juga menjelaskan awal kronologi kejadian yang di mana pada tanggal 13 Januari sekitar pukul 05:00 WITA kedua Korban saat itu sedang berada di tempat kos di kampung kodok Kelurahan Wangurer selanjutnya pelaku Orlanda yang saat itu bersama dengan kedua korban di dalam kamar kos menghubungi pelaku Adit dan incen untuk datang ke tempat kosnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban Lucky karena beberapa hari sebelumnya sempat ada permasalahan antara pelaku Orlanda dan korban Lucky sehingga Orlando masih menaruh dendam terhadap korban Lucky.
Lanjut, Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan Selanjutnya, setelah pelaku Adit dan Incen tiba di tempat kos pelaku Orlanda langsung mengambil pisau penikam yang sudah dia simpan di dalam kamar. Kemudian membangunkan korban Lucky dan pada saat korban Lucky terbangun dari tidur pelaku Orlanda langsung menikam pantat/bokong korban. Selanjutnya lelaki Agus terbangun dari tidur dan melihat kejadian tersebut dan berteriak "Kiapa (kenapa) ini"sehingga pelaku Orlanda langsung menikam korban Agus di bagian perut.
"Selanjutnya pelaku Adit dan incen yang pasa saat itu sudah membawa senjata tajam langsung secara bersama-sama menyerang kedua korban secara membabi-buta dengan menggunakan sajam sehingga kedua korban mengalami luka tusukan di bagian perut, tangan, belakang dan kepala. Setelah selesai melakukan penganiayaan ketiga pelaku langsung melarikan diri kearah kelurahan Sagerat. Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan membuat laporan di Polres Bitung," ujarnya.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa, pada saat di lakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku berjalan dengan baik. Dan saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
"Ketiga sudah ditahan, dan untuk barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah pisau penikam yang terbuat dari besi putih dengan gagangnya terbuat dari alumunium beserta dengan sarung pisau tersebut yang terbuat dari kayu dengan di cet berwarna silver. 1 buah pisau jenis parang yang terbuat dari besi biasa dengan gagangnya terbuat dari kayu. Sementara satu barang bukti yaitu 1 buah pisau penikam yang terbuat dari besi putih yang dimiliki oleh pelaku incen masih dalam pencarian Tim Resmob karena BB telah hilang dari tempat dimana Tsk menyimpan BB tersebut sebelum melarikan diri," tambahnya.
Pewarta : Laode








