Melalui Siskeudes Versi 2.0, Sekda Pemkab Blitar Dorong Pemdes Optimal Kelola Dana Desa

Selasa, 19/11/2019 - 12:22
Sekretaris Daerah Pemkab Blitar Totok Subihandono Buka Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa Dengan Siskeudes Versi 2 0 di Kabupaten Blitar

Sekretaris Daerah Pemkab Blitar Totok Subihandono Buka Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa Dengan Siskeudes Versi 2 0 di Kabupaten Blitar

Klikwarta.com, Blitar - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Totok Subihandono mendorong perangkat pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Blitar mampu mengoptimalkan peran dan fungsi aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) versi 2.0 dalam mengelola dana desa (DD).

Hal ini disampaikan Totok ketika membuka acara 'Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Kabupaten Blitar Tahun 2019' di pendopo Sasana Adipraja kantor Bupati Blitar, Selasa (19/11/2019).

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kata Totok, daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Blitar diberikan otonomi untuk mengelola keuangan desa yang besar.

Kabupaten Blitar di tahun 2019 ini, lanjut Totok, pagu dana desa sebesar Rp 185.804.655.000 untuk 220 desa. Meningkat dibandingkan dengan pagu dana desa tahun 2018 senilai Rp 163.105.009.000.

"Makanya dalam mengelola APBDes, perangkat desa harus mampu mengoptimalkan peran dari Siskeudes versi 2.0 tahun ini. Kapasitas yang harus dimiliki Pemerintah Desa dalam mengelola dana desa adalah perencanaan yang baik, pelaksanaan yang profesional, penatausahaan yang tertib, pelaporan dan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel," jelas Totok kepada awak media seusai kegiatan ini.

Menengok suksenya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Blitar yang diikuti 167 desa pada tahun 2019, Totok mengajak kepala desa terpilih untuk bisa melanjutkan prestasi pembangunan desa oleh pemerintahan sebelumnya, bersinergi dengan perangkat desa untuk menyambut dan mensukseskan optimalisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana desa melalui Siskeudes tahun 2020 yang sudah menggunakan versi 2.0 R2.0.2.

"Tentu desa nanti harus profesional dan akuntable pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana desa. Aplikasi Siskeudes ini juga fasilitasi BPKP, Kemendageri, dan bina pemerintahan desa makanya kita laksanakan workshop ini di Kabupaten Blitar," tandasnya.

Di acara yang diikuti Camat, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Blitar ini, Totok menekankan juga petingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa dan optimalisasi sosialisasi pelaksanaan Siskeudes.

"Jadi disamping SDM juga ada sosialisasi sistem pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan hingga pelaporan melalui versi 2.0 yang dirilis BPKP," terangnya. (Faisal / Kmf / Adv)

Berita Terkait