Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum, Pemkab Blitar Beri Kadarkum

Kamis, 28/11/2019 - 23:29
Suasana Penyuluhan Hukum oleh Bagian Hukum Setda Pemkab Blitar ke masyarakat Kebupaten Blitar

Suasana Penyuluhan Hukum oleh Bagian Hukum Setda Pemkab Blitar ke masyarakat Kebupaten Blitar

Klikwarta.com, Blitar - Upaya untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Blitar yang melek hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memberikan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Kamis (28/11/2019).

"Sesuai tupoksi Bagian Hukum yakni menyelenggarakan penyuluhan hukum, dan untuk tahun 2019 ini kami menyelanggarakan di 10 kecamatan. Adapun materi yang diberikan diantaranya terkait dengan lingkungan hidup, perijinan, tentang ujaran kebencian, nikah, talak, cerai, rujuk dari Pengadilan Agama, termasuk permasalahan dari Pengadilan Negeri," jelas Kasubbag Bantuan Hukum, Bagian Hukum Setda Pemkab Blitar, Repelita Nugroho.

Repelita menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, mulai dari aparat pemerintahan, termasuk juga pejabat di kecamatan, juga kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga masyarakat.

Saat ini, sambung dia, di masing-masing kecamatan terdapat kelompok sadar hukum yang terbentuk, dan saat ini kelompok tersebut sudah dilakukan pembinaan, tujuannya yakni setelah mereka kita berikan materi, mereka akan menjadi kepanjangan tangan dari pemeritah dalam hal ini Bagian Hukum.

"Mari kita bersama-sama membangun keberadaban dengan mengedepankan hukum sebagai panglima, sehingga kita semua dalam bertindak serta melakukan apapun kita tetap mengacu kepada aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Diharapkannya, masyarakat bisa menyampaikan materi yang pernah didapat dan ditularkan kembali kepada masyarakat, sehingga menyampaikan informasi secara maraton melalui pembentukan keluarga sadar hukum.

Sebagaimana diketahui, pada acara ini turut dihadiri perangkat kecamatan, perangkat desa, Ibu-ibu PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan dari lapisan masyarakat.

(Faisal / Kmf / Adv)

Berita Terkait