Tingkatkan Pemberdayaan di Bidang Ketrampilan, Rutan Kelas ll B Ruteng Teken MoU Dengan Dinas PPO

Kamis, 05/09/2024 - 15:26
Kepala Rutan Ruteng, Heri Sutriadi dan Kepala Dinas PPO Manggarai Wensislaus Sedang Berpose Bersama Usai Kegiatan

Kepala Rutan Ruteng, Heri Sutriadi dan Kepala Dinas PPO Manggarai Wensislaus Sedang Berpose Bersama Usai Kegiatan

Klikwarta.com, Ruteng - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ruteng dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai resmi menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan di bidang ketrampilan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Rutan Kelas ll B Ruteng pada hari Kamis, (5/9). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas II B Ruteng, Heri Sutriadi, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan.

"Hari ini adalah pembukaan kegiatan untuk warga binaan rutan kelas ll B ruteng didasari MoU kita yang sudah kita laksankan di bulan september 2023.Dan hari ini,selama tiga bulan ke depan semua warga binaan akan melakukan kegiatan dibidang lifeskill atau ketrampilan dengan beberapa item,seperti;Barbershop,Kursus Kecantikan dan Pertanian",jelas Wensislaus saat diwawancara media di Aula Rutan Kelas ll B Ruteng.

Menurut Kadis Wensislaus bahwa konstitusi kita mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.Apapun latar belakang,status sosial dan kondisinya, Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,yakni mendapatkan pengajaran.

Oleh karena itu,kata Wens,Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas PPO dan SKB Randong akan melaksanakan selama tiga bulan ke depan.Harapan yang mau kita capai adalah terbentuknya lifeskill atau ketrampilan pada warga binaan sesuai dengan item yang kita akan laksanakan di rutan ini.

"Misalnya,Barbershop,Kursus Kecantikan dan Pertanian.Kita akan berdayakan mereka dengan tiga item tersebut selama tiga bulan.Tentu, harapan kita mereka akan memiliki ketrampilan yang baik.Sehingga,sebelum atau setelah keluar dari sini sudah bisa melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan ketrampilan yang ia miliki",tutur mantan Sekretaris Dinas PPO tersebut.

Selain itu,kata Wens,dengan ini juga bisa mengangkat harkat dan martabat warga binaan.Karena mempunya hak dan akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan.Sehingga,negara terpanggil untuk membenahi warga binaan sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat,mereka bisa menjadi masyarakat yang produktif dan bisa melayani masyarakat yang lainnya dengan ketrampilan mereka.

Sementara Kepala Rutan Kelas ll B Ruteng,Heri Sutriadi, "pastinya kita menyambut baik dengan MoU ini,karena pastinya berkelanjutan dan tidak ada hal yang sifatnya menghambat",terang Heri.

"Itulah harapan kami ke depan bahwa pemberdayaan masyarakat manggarai yang sedang menjalani hukuman disini, betul-betul ada perhatian dari pihak pemerintah lewat dinas PPO maupun SKB Randong sesuai yang pernah kita lakukan maupun akan kita lakukan", sambungnya.

Jadi,itu bentuk-bentuk dukungan ril dari stakeholder yang lain yang ada di Manggarai ini yang harus kita tanggapi secara serius.

Berita Terkait