PERADI Depok Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

Selasa, 22/07/2025 - 20:12
Pelatihan Sertifikasi Mediator PERADI Kota Depok

Pelatihan Sertifikasi Mediator PERADI Kota Depok

Klikwarta.com, Depok – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kota Depok kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Pendidikan Sertifikasi Mediator (PPSM) Gelombang II yang akan berlangsung secara daring pada 18–22 Agustus 2025.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Pusat Hukum dan Resolusi Konflik (PURAKA) serta Dispute Resolution School (DRS), sebagai upaya memperkuat peran advokat dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Ketua PERADI DPC Depok, Muhamad Razali Siregar, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme advokat dalam bidang mediasi.

“Pelatihan ini dirancang secara komprehensif untuk membekali peserta dengan keterampilan teori dan praktik penyelesaian konflik. Mulai dari analisis konflik, strategi negosiasi, tahapan mediasi, hingga etika dan prosedur mediasi di pengadilan,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Program ini mencakup 40 keterampilan inti, 22 jam praktik langsung (JPL), 20 studi kasus, 14 materi pokok, dan 10 video pembelajaran.

Sekretaris PERADI DPC Depok, Dr. (c) Andi Tatang Supriyadi, menegaskan pentingnya kehadiran mediator bersertifikat dalam sistem hukum modern.

“Ini bukan hanya pelatihan biasa. Ini adalah langkah membentuk karakter dan integritas mediator profesional. Dengan adanya mediator bersertifikat, masyarakat punya akses terhadap penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan tanpa harus melalui proses litigasi panjang,” jelasnya.

Selain sertifikasi resmi, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas, seperti:

Modul pembelajaran (buku atau e-book)

Video pembelajaran

Sertifikat mediator

KTA Mediator dan surat pengantar pendaftaran ke pengadilan

Program ini juga membuka peluang bagi peserta untuk:

Membuka kantor mediator profesional

Menjadi mediator non-hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama

Bergabung dalam jejaring alumni mediator se-Indonesia

Biaya investasi untuk mengikuti pelatihan ini sebesar Rp5.500.000 per orang. Pendaftaran dapat dilakukan melalui rekening resmi PERADI DPC Depok.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi narahubung resmi:
Dr. (c) Tatang Supriyadi, Verri Octavian, Sulistyowati, atau Ayu Azhari
atau langsung ke nomor: +62 812-8282-9523.

(Kontributor: Arif)

Berita Terkait