Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Bantah Kena OTT KPK Dalam Kasus Jual Beli Jabatan

Minggu, 19/04/2026 - 12:26
Jatmiko Adik Kandung Bupati Tulungagung (Foto : ist./Klikwarta.com)

Jatmiko Adik Kandung Bupati Tulungagung (Foto : ist./Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Blitar – Adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Seputro, mengungkap ihwal dirinya ikut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Jatmiko mengatakan bahwa dirinya tidak berada di Pendopo Kabupaten Tulungagung dimana KPK melakukan OTT terhadap kakaknya, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) sore.

Saat itu OTT berlangsung, Jatmiko mengaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung yang berjarak sekitar 17 kilometer dari Pendopo Kabupaten Tulungagung.

“Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan sebagian informasi bahwa saya ikut terjaring dalam OTT di Pendopo,” ujar Jatmiko yang sengaja mengundang awak media pada sebuah cafe di kawasan Pasar Legi, Kota Blitar, Sabtu (18/4/2026) malam.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi salah satu dari 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Blitar yang diperiksa oleh KPK menyusul OTT tersebut.

Jatmiko mengungkapkan bahwa dirinya turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi saat mendatangi rumah pribadi kakaknya, Gatut Sunu, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya guna menengok pengajian rutin yang juga diikuti oleh istrinya.

Pada Jumat (10/4/2026) malam saat hendak keluar dari area rumah Gatut Sunu, Jatmiko berpapasan dengan tim penyidik KPK yang diduga hendak melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Setelah mengetahui bahwa Jatmiko adalah adik kandung Gatut Sunu Wibowo, kata dia, penyidik KPK menggeledah mobil dan menyita telepon seluler (ponsel) Jatmiko.

“Lalu saya dibawa ke Polres (Tulungagung) dan dimintai keterangan sampai pagi, Sabtu pagi,” ujarnya.

Dari Mapolres Tulungagung, Jatmiko bersama belasan pejabat Pemkab Tulungagung dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya untuk diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta.

Di Gedung Merah Putih KPK, Jatmiko mengaku kembali dimintai keterangan mulai Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) pagi dan kemudian diperboleh meninggalkan Gedung KPK.

“Intiya. Saya tidak terjaring OTT di Pendopo, tapi saya diperiksa KPK sebagai saksi mungkin karena kebetulan bertemu petugas KPK di rumah kakak saya pada Jumat malam ketika saya menengok kegiatan ‘yasinan’ di sana,” tuturnya. (is)

Berita Terkait