Sekda Trenggalek, Terima SK Pensiun 

Kamis, 25/06/2026 - 17:54
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, saat menerima SK pensiun

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, saat menerima SK pensiun

Klikwarta.com, Trenggalek - Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, terima SK Pensiun di Pendapa Manggala Praja Nugraha, hal ini di serahkan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun Sekda Trenggalek, saat pembekalan ASN Purna Tugas, Kamis (25/6/2026)

Gempur rokok ilegal

Selanjutnya ada sebanyak 81 ASN yang memasuki usia purna tugas per 1 Juli, Agustus dan September 2026 dalam pembekalan tersebut. Untuk TMT Pensiun per 1 Juli 2026 sebabyak 36 ASN dengan pengabdian terlama 40 tahun 5 bulan dipegang oleh Sekda Trenggalek Edy  Soepriyanto. Sedangkan untuk TMT Pensiun per 1 Agustus 2026 sebanyak 30 orang dengan masa kerja terlama 40 tahun 6 bulan dipegang oleh Sumiran, guru di SMPN 4 Trenggalek.

Sementara untuk TMT Pensiun per 1 September 2026 sebanyak 15 orang dengan peengabdian terlama 39 tahun 6 bulan dipegang oleh Suprapto guru di SDN Wonocoyo Panggul. Menyerahkan SK Persiun untuk ASN purna tugas per 1 Juli, Agustus dan September 2026.

Dalam hal ini Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, sesuai regulasi kalau sudah masuk pensiun kita berikan pembekalan. Sekaligus teknis-teknis mengenai lain terkait masa purna tugas. 

Kebetulan Pak Edy Soepriyanto ini TMT nanti pada tanggal 1 Juli. Beliau akan purna di tanggal 1 Juli," sehingga acaranya kita selenggarakan di hari ini. Tadi beliau juga saya minta untuk mempersiapkan hal-hal sebelum purna, agar roda pemerintahan bisa terus berjalan," katanya. 

Ditanya mengenai penggantinya, Mas Ipin menjelaskan," ini nanti ada mekanismenya. Untuk proses itu tidak bisa cepat karena harus ke BKN dan seterusnya, sementara nanti kita ijin dulu untuk mengisi Penjabat dulu," jelasnya.

Sementara itu untuk Sekdakab Trenggalek, dalam pembekalan ASN purna tugas ini menyampaikan, "Alhamdulillah pagi ini kami menerima SK Pensiun dari Pak Bupati bersama dengan teman-teman yang lain periode 1 Juli, Agustus dan September. Sudah saatnya kami harus menyelesaikan tugas ini," ungkapnya.

Sesuai dawuh pak bupati tadi, purna tugas tidak berarti berhenti pengabdian. "Kalau kemarin saya melaksanakan tugas negara, karena sudah purna kami nanti akan mengabdi dan berkarya dari lingkungan yang lainnya," imbuhnya.  (Mar'atus)

Berita Terkait