Pemda SBB Komitmen Tekan Angka Pasien Tertular Covid-19
Klikwarta.com, SBB-MALUKU - Pemerintah daerah bersama Tim GTPP Covid-19 SBB terus berupaya menekan angka pasien terkonfirmasi Covid-19, hingga sampai saat ini jumlah angka pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten Seram Bagian Barat hanya tinggal satu orang.
"Pemda dan Tim GTPP Covid-19, tetap berkomitmen untuk menjaga daerah ini agar bebas dari Covid-19 dengan kebijakan menerapkan protokoler kesehatan. Hal tersebut terlihat jelas. Bupati SBB Moh Yasin Payapo dengan tegas jalankan protokoler kesehatan yang dianjurkan WHO dan di terapkan ditempat-tempat umum baik jalan raya, pasar maupun pertokoan dengan diawasi ketat oleh petugas", demikian diungkapkan Jubir Tim GTPP Covid-19 SBB Henry Mandaku, Rabu (10/6/2020) kemarin.
Selain itu pula, kata Henry, Pemda dan Tim GTPP Covid-19 SBB fokus dalam melakukan pengamanan pada pintu-pintu masuk dan keluar kabupaten SBB baik jalur darat maupun jalur darat dengan bersinergi bersama TNI / Polri, hal tersebut dilakukan untuk pencegahan virus Corona (Covid-19) dan menekan angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten Seram Bagian Barat.
"Intinya kita fokus untuk lakukan pengamanan dipintu masuk dan keluar baik di tingkat kecamatan, desa maupun dusun, dengan libatkan petugas medis, TNI/Polri sekaligus melakukan pengecekan suhu, membentuk posko pengamanan serta terapkan protokoler kesehatan", jelas Henry.
Selanjutnya, akan diperketat dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan baik pada pintu masuk dan keluar yang dinilai rawan didatangi para pelaku perjalanan baik dari Ambon, Malteng dan SBT ,
Untuk antisipasi agar tidak bebasnya para pelaku perjalanan maka Pemda dirikan posko pengamanan di pintu masuk dan keluar seperti di penyebrangan fery Waipirit kecamatan Kairatu kabupaten SBB", tambah Henry.
Demikian semua itu dipertegas dengan intruksi Bupati Nomor : 550/320/ tahun 2020 tentang Penutupan Sementara Pintu Masuk Dan Keluar Dalam Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat Melalui Pelabuhan Laut, Pelabuhan Rakyat, Tambatan Perahu Dan Terminal serta titik singgah lainnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dan pelaku perjalanan tetap jalani karantina selama 14 hari di rumah susun yang sudah disiapkan oleh pemda SBB serta jalani rapid test agar memastikan pelaku perjalanan bebas dari Covid-19", cetus Henry. (Sbr)








